Lappung – Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri amankan seseorang berinisial P dengan status sebagai Ketum Iqtisod Korwil Lampung.
Ia diamankan pada 8 November 2021 lantaran diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Sebelum mengamankan P, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri sudah melakukan kegiatan serupa di beberapa wilayah di Provinsi Lampung.
Bidang Humas Polda Lampung mengonfirmasi tentang peristiwa pengamanan seorang berinisial P ini.
P disebut dalam rilis tertulis diamankan di seputaran Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Konfirmasi ini tertuang dalam Press Release No: 685/XI/HUM.6.1.1/2021/Bidhumas.





Lappung Media Network