Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Sindikat Oli Palsu AHM Terbongkar di Lampung: Ribuan Botol Disita

    Sindikat Oli Palsu AHM Terbongkar di Lampung: Ribuan Botol Disita

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    05/07/2024
    in Modus
    Sindikat Oli Palsu AHM Terbongkar di Lampung: Ribuan Botol Disita

    Polda Lampung berhasil membongkar sindikat penjualan oli palsu berlabel AHM (Astra Honda Motor). Foto : Dokumentasi Polda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Sindikat oli palsu AHM terbongkar di Lampung ribuan botol disita.

    Polda Lampung berhasil membongkar sindikat penjualan oli palsu berlabel AHM (Astra Honda Motor) dalam operasi besar yang dilakukan oleh Subdit I Indagsi Ditreskrimsus.

    Baca juga : Gudang Pupuk Palsu di Lampung Selatan Digerebek Polisi, 3 Orang Diamankan

    Ribuan botol oli palsu disita dalam penggerebekan yang dramatis, menghentikan peredaran produk ilegal yang merugikan konsumen dan merusak reputasi merek ternama.

    Bertempat di gedung GSG Presisi Polda Lampung, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Donny Arief Praptomo, menggelar konferensi pers pada Jumat, 5 Juli 2024. 

    Kombes Pol Donny mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius di bidang merek.

    Di mana pelaku memproduksi dan menjual oli milik PT Astra Honda Motor tanpa izin resmi.

    “Penangkapan terhadap peredaran oli palsu ini dilakukan setelah penyidik mendapat informasi tentang adanya 1 unit truk Colt Diesel dengan nomor polisi Z 9645 DA.

    “Truk itu bermuatan 300 dus oli dari Tangerang, Banten, untuk diedarkan di wilayah Lampung,” jelas Kombes Pol Donny.

    Baca juga : Kreatif! Buruh di Lampung Tengah Produksi Uang Palsu, Dihabiskan di Arena Hiburan Malam

    Berdasarkan keterangan sopir dan kernet truk, mereka sedang menunggu instruksi dari HT (59), warga Jakarta yang diduga sebagai pemilik barang, untuk melanjutkan pengiriman. 

    Penyelidikan lebih lanjut membawa tim penyidik ke lokasi produksi di Tangerang, di mana mereka menemukan 7 pekerja yang sedang membersihkan sisa-sisa kemasan oli palsu.

    Dari penggeledahan di lokasi itu, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

    Di antaranya, 1 unit truk Colt Diesel warna merah jambu dengan nomor polisi Z 9645 DA, 150 dus oli merek AHM MPX-1.

    Baca juga : Kejari Mesuji Musnahkan Rp3 Miliar Uang Palsu

    Lalu, 1 dus oli MPX I dan botol transmission gear, 28 ikat kardus merek AHM Oil MPX 2, 22 ikat kardus merek AHM Oil MPX I, dan 24 ikat kardus merek AHM transmission gear oil.

    Sindikat Oli Palsu AHM Terbongkar di Lampung: Ribuan Botol Disita

    Atas perbuatannya, HT dijerat pasal 100 ayat (1) UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

    Sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang. 

    HT terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

    “Pengungkapan kasus ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan konsumen dan perekonomian negara. 

    “Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggar hukum,” tegas Kombes Pol Donny.

    Dengan pengungkapan ini, Polda Lampung berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.

    Dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk, terutama yang berhubungan dengan keselamatan kendaraan.

    Baca juga : Tawarkan Jimat Penglaris, Dukun Palsu di Tulang Bawang Ditangkap 

    Tags: AHM MPX IOli PalsuOli Palsu AHMOli Palsu BandarlampungOli Palsu LampungPolda Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kemenag Lampung Serukan Khutbah Jumat Bahas Bahaya Judi Online

    Next Post

    Megawati Perpanjang Masa Jabatan Pengurus DPP PDIP hingga 2025

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Affan, Lurus Jalan, Terang Laku

      Affan, Lurus Jalan, Terang Laku

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pakistan Tujuan Ekspor CPO Terbesar, Ketergantungan atau Kemitraan Strategis?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 8 Fakta Menarik tentang Keris: Warisan Budaya dan Pusaka Nusantara yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Tips Mindfulness untuk Pemula: Panduan Lengkap Menenangkan Pikiran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kerja Sama Nuklir dan Alutsista Indonesia-Pakistan, Era Baru Hubungan Bilateral

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved