Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Aksi Kekerasan Polisi di Mesuji, LBH Bandarlampung Desak Penindakan

    Aksi Kekerasan Polisi di Mesuji, LBH Bandarlampung Desak Penindakan

    Irjen by Irjen
    20/08/2024
    in APH
    Aksi Kekerasan Polisi di Mesuji, LBH Bandarlampung Desak Penindakan

    Seorang polisi yang diduga berpangkat Brigadir Dua (Bripda) dengan inisial D terlihat menenteng senjata laras panjang sambil melakukan aksi ke warga sipil di Mesuji. Foto : Dokumentasi Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Aksi kekerasan polisi di Mesuji LBH Bandarlampung desak penindakan.

    LBH Bandarlampung mengecam keras tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian terhadap warga sipil di Kabupaten Mesuji.

    Baca juga : FAKSK Kutuk Kekerasan Seksual Dosen Terhadap Mahasiswi di Lampung

    Tindakan kekerasan tersebut terekam jelas dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial pada Senin, 19 Agustus 2024, dan menimbulkan kemarahan publik.

    Dalam video tersebut, seorang polisi yang diduga berpangkat Bripda dengan inisial D terlihat menenteng senjata laras panjang sambil melakukan aksi kekerasan terhadap seorang warga sipil.

    Tindakan ini direkam oleh kamera CCTV, memperlihatkan sikap arogan sang oknum polisi yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

    Menyikapi peristiwa ini, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandarlampung, Prabowo Pamungkas, menuntut Kapolda Lampung untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut. 

    “Kami mendesak Kapolda untuk bertindak cepat dan memastikan bahwa tidak ada lagi ruang bagi tindakan arogan dan kekerasan seperti ini di tubuh kepolisian. 

    “Penindakan yang proporsional harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Prabowo, Selasa, 20 Agustus 2024.

    Baca juga : Kasus Kekerasan Perempuan di Lampung, Korban Pelecehan Dominan Pelajar

    Kekhawatiran LBH Bandarlampung bukan tanpa dasar. 

    Berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), tren kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. 

    Selama periode 2020-2024, tercatat setidaknya 198 insiden kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian hanya dalam tahun 2024. 

    Aksi Kekerasan Polisi di Mesuji LBH Bandarlampung Desak Penindakan

    Sementara itu, Komnas HAM mencatat bahwa sepanjang tahun ini, kepolisian menjadi institusi yang paling banyak diadukan terkait pelanggaran HAM.

    Dengan total 771 kasus dari total 2.753 pengaduan.

    Melihat fakta-fakta ini, Prabowo menyatakan bahwa sudah saatnya dilakukan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian. 

    Baca juga : ART di Lampung Tengah Alami Kekerasan Seksual, Dibanting Hingga Tercekik

    “Kepolisian harus kembali fokus pada tugas utamanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan menjadi ancaman bagi warga sipil,” ujarnya.

    Prabowo juga menyoroti pentingnya kepolisian untuk mematuhi Konvensi Anti Penyiksaan yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

    Serta sejumlah regulasi internal kepolisian yang menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

    “Polisi dilarang menggunakan kekerasan dalam menjalankan tugasnya.

    “Dan korban berhak melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan aparat hukum,” tandasnya. 

    Sebelumnya, seorang anggota kepolisian diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil di Desa Labuhan Permai, Mesuji, Kamis, 15 Agustus 2024.

    Peristiwa ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar, terlihat jelas seorang polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang menampar wajah seorang warga. 

    Peristiwa ini diduga terjadi karena korban dianggap telah menyalip mobil polisi tersebut.

    Baca juga : Mediasi Buntu, Kasus Perundungan Siswa SMP di Tanggamus Menuju Jalur Hukum

    Tags: Kekerasan PolisiLBH BandarlampungMesujiOknum Polisi di LampungPolisi di MesujiPolisi Tampar Warga
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Hygreen: Solusi Praktis dan Sehat untuk Gaya Hidup Modern

    Next Post

    Pelanggan Kini Bisa Pesan Tiket Atraksi di Seluruh Dunia dengan Koneksi Internet Stabil di Program KPK Passpod

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apresiasi Eksponen 98 untuk Faisol Riza, Wamen Perindustrian di Radar Survei Piramida

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Anca Oktavianus: Wajah Birokrasi Humanis dan Penggerak UMKM Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sinergi Danantara-Pemprov Lampung Bangun Pabrik Pakan demi Stabilitas Harga

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Superblok dan Mal Baru Pacu Ekonomi Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dampak Ekonomi Pabrik Pakan Lampung: Jagung Petani Hingga Protein Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved