Lappung – 9 warisan budaya Lampung resmi jadi harta karun Indonesia.
Kabar gembira datang dari Provinsi Lampung! 9 warisan budaya khas daerah ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024.
Baca juga : WIC Jadi Panggung Unjuk Gigi Budaya Lampung di Mata Dunia
Penetapan ini merupakan hasil dari Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024 yang digelar di Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Keberagaman budaya Indonesia kembali teruji dengan masuknya sembilan kekayaan budaya Lampung ke dalam daftar nasional.
Warisan-warisan tersebut antara lain Motif Belah Ketupat dan Tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus.
Lalu, Celugam dan Papenyok dari Lampung Barat, Adat Buantak dan Adidang dari Pesisir Barat.
Serta Mepadun, Ceco Cangget Pilangan dan Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Lampung Utara.
Baca juga : Unila Pamerkan Pesona Budaya Lampung di KPDI
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid, menyampaikan bahwa penetapan WBTb Indonesia merupakan komitmen pemerintah dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa.
Namun, beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian ini.
“Tanggung jawab pelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja.
“Juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas,” ujar Hilmar Farid.
9 Warisan Budaya Lampung Resmi Jadi Harta Karun Indonesia
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, yang diwakili Kepala Bidang Kebudayaan Heni Astuti, menyambut baik penetapan ini.
Baca juga : Bangga! 8 Budaya Lampung Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda
Ia berharap dengan adanya pengakuan resmi sebagai WBTb Indonesia, warisan budaya Lampung dapat terjaga dan dilestarikan dengan lebih baik.
“Semoga sejumlah WBTb asal Lampung kembali ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” harap Heni Astuti.
Penetapan 9 warisan budaya Lampung sebagai WBTb Indonesia menjadi bukti bahwa Provinsi Lampung memiliki kekayaan budaya yang luar biasa.
Dengan semakin banyaknya warisan budaya yang diakui secara nasional, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mempelajari dan melestarikan budaya leluhur.
Baca juga : 3 Situs Lampung Cagar Budaya Nasional





Lappung Media Network