Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Polemik Silon, Pasangan Dawam-Ketut Tersingkir dari Pilkada Lampung Timur

    Polemik Silon, Pasangan Dawam-Ketut Tersingkir dari Pilkada Lampung Timur

    Irjen by Irjen
    05/09/2024
    in Metropolitan
    Polemik Silon, Pasangan Dawam-Ketut Tersingkir dari Pilkada Lampung Timur

    Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo serta Ketut Erawan. Foto : Dokumentasi Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polemik Silon pasangan Dawam-Ketut tersingkir dari Pilkada Lampung Timur.

    Kontestasi politik Pilkada Lampung Timur (Lamtim) 2024 diwarnai polemik besar terkait sistem informasi pencalonan (Silon). 

    Baca juga : PDIP Putar Haluan di Lampung Timur, Dawam-Ketut Jadi Andalan

    Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, secara resmi gagal mendaftarkan diri karena kendala teknis pada Silon.

    Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Kamis, 5 September 2024.

    KPU Lampung Timur mengeluarkan surat jawaban resmi No. 536/PL 02.2-SD/1807/2024.

    Menjelaskan bahwa partai politik hanya diperbolehkan mengusung satu pasangan calon sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. 

    PDIP sebelumnya telah mengusung pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi yang sudah terdaftar dalam Silon, sehingga pendaftaran pasangan Dawam-Ketut tidak dapat diproses.

    Kecewa dengan KPU

    Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lampung Timur, Ali Johan Arif, menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap keputusan KPU. 

    Ia mengungkapkan, partainya merasa dirugikan karena tidak bisa mendaftarkan pasangan Dawam-Ketut akibat persoalan teknis di Silon.

    Baca juga : Soliditas PDIP Mengawal Arinal-Sutono Menuju Kemenangan Pilgub Lampung

    “Kami sangat kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh KPU. Kami merasa tidak dihargai dalam proses ini. 

    “Padahal, PDIP sebagai partai besar telah mempertimbangkan pasangan Dawam-Ketut untuk maju,” ujar Ali Johan.

    Ia menambahkan, pihaknya tidak tinggal diam dan berencana menempuh langkah hukum, dengan melaporkan kejadian ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Dawam: KPU Persulit Pendaftaran

    Dawam Rahardjo, yang merasa frustasi dengan kegagalan ini, menuduh KPU sengaja mempersulit proses pendaftaran. 

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Dawam RahardjoDawam-KetutKetut ErawanKPU Lampung TimurLampung TimurPilkada di LampungPilkada Lampung TimurPilkada LamtimSilon KPUSilon Lampung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    PDIP Putar Haluan di Lampung Timur, Dawam-Ketut Jadi Andalan 

    Next Post

    Angkat Besi dan Senam Ritmik Bawa Lampung Bersinar di PON 2024

    Related Posts

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Fahri Hamzah Tinjau Muara Angke: Dorong Konsep Rumah Panggung Nelayan
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved