Lappung – Lampung Selatan terima hibah Toyota Vellfire eks Zainuddin Hasan dari KPK.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima hibah 1 unit kendaraan dinas mewah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga : Unila Bukan Satu-satunya: KPK Temukan Indikasi Korupsi di 2 PTN Jateng
Kendaraan tersebut adalah Toyota Vellfire 2.5G A/T berwarna hitam, yang dulunya menjadi milik mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan.
Kendaraan itu merupakan hasil sitaan dari perkara korupsi yang melibatkan Zainuddin Hasan.
Dan telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 113 K/Pid.Sus/2020 tanggal 28 Januari 2020.
Kini, mobil mewah yang semula menjadi simbol kekuasaan tersangkut korupsi, akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik di bawah pengelolaan Pemkab Lampung Selatan.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kendaraan tersebut diserahkan dalam rangka pemulihan aset atau asset recovery.
“Hibah ini adalah salah satu langkah strategis KPK untuk memanfaatkan barang sitaan dari tindak pidana korupsi.
“Agar bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca juga : KPK: Proyek Pemkot Bandarlampung Rawan Titipan
Ia menambahkan bahwa sebelum diserahkan, aset ini telah melalui proses perawatan dan pengelolaan detail.
Hal tersebut memastikan bahwa mobil dapat digunakan secara optimal oleh pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
“Ini adalah wujud sinergi yang baik antara KPK dan Pemkab Lampung Selatan. Kami berharap aset ini dapat dirawat dan digunakan untuk kepentingan yang positif,” tambah Mungki.
Untuk Kepentingan Publik
Sementara, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, yang menerima langsung hibah tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas perhatian dari KPK.
“Ini adalah momen luar biasa bagi kami. Hibah kendaraan ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” kata Thamrin.
Thamrin menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya keras menjaga dan merawat aset hibah ini agar tetap dalam kondisi optimal.
“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan kendaraan ini secara maksimal untuk kepentingan dinas yang menyentuh langsung masyarakat,” ujarnya.
Lampung Selatan Terima Hibah Toyota Vellfire Eks Zainuddin Hasan dari KPK
Diketahui, hibah kendaraan dinas mewah ini merupakan bagian dari program pemulihan aset (asset recovery).
Yang telah dijalankan KPK sebagai upaya untuk mengembalikan aset negara yang dirampas oleh koruptor.
Baca juga : Pematank Desak KPK Usut DPRD Tanggamus
Dalam beberapa tahun terakhir, KPK semakin aktif mengelola barang-barang sitaan dan rampasan dari hasil korupsi untuk disalurkan kepada instansi pemerintah yang membutuhkan.
Toyota Vellfire hitam tersebut, yang sebelumnya menjadi saksi bisu dari praktik korupsi yang dilakukan oleh Zainuddin Hasan, kini diharapkan bisa memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Lampung Selatan.
Kendaraan eksklusif tersebut tak lagi menjadi simbol kemewahan pribadi, tetapi beralih fungsi menjadi kendaraan dinas yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mobilitas pemerintah dalam melayani warga.
KPK berharap, dengan semakin banyaknya barang rampasan yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi sekaligus memaksimalkan pemulihan aset negara.
Dengan demikian, Toyota Vellfire eks Zainuddin Hasan ini telah mengalami transformasi peran yang signifikan.
Dari barang rampasan hasil korupsi, kini mobil tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Baca juga : Rumah Mewah Profesor Karomani Disambangi Jaksa KPK, Temui Enung Juhartini





Lappung Media Network