Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Dana PI Rp271 Miliar Disoal, Kejati Lampung Dalami Aliran Uang di PT LEB

    Dana PI Rp271 Miliar Disoal, Kejati Lampung Dalami Aliran Uang di PT LEB

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    31/10/2024
    in APH
    Dana PI Rp271 Miliar Disoal, Kejati Lampung Dalami Aliran Uang di PT LEB

    Jumlah uang yang diamankan sementara oleh Kejati Lampung yang mencapai Rp670 juta dalam bentuk tunai, Rp1,3 miliar dalam rekening suku bank, dan mata uang asing yang jika dikonversi bernilai Rp206 juta. Foto: Dokumentasi Kejati Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Dana PI Rp271 miliar disoal Kejati Lampung dalami aliran uang di PT LEB.

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

    Baca juga : Aset Mewah Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Disita Kejati Lampung

    Kasus ini melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB), sebuah anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung.

    Pihak Kejati mencurigai adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana signifikan tersebut.

    Kasus tersebut mencuat setelah laporan mengenai pengelolaan dana PI yang bernilai fantastis.

    Yakni, USD 17.286.000 atau sekitar Rp271,5 miliar, diterima oleh Kejati Lampung dari Pertamina Hulu Energi, melalui anak usaha BUMD Provinsi Lampung, PT Lampung Jasa Utama (LJU).

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini mencakup pengelolaan dana besar yang diberikan kepada PT LEB.

    Tak lain sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola dana PI di WK OSES, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pengelolaan PI 10 persen di wilayah kerja minyak dan gas bumi.

    Baca juga : Kejari Mesuji Geledah Kantor PPKB Terkait Dugaan Korupsi BOK 2020

    “Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Sejak Selasa, 29 Oktober 2024, kami telah melakukan penggeledahan di PT LEB dan 6 titik lainnya di Bandarlampung dan Lampung Timur,” ungkap Armen, Kamis, 31 Oktober 2024.

    Dalam serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan asing, dokumen terkait dana PI.

    Serta, barang-barang mewah seperti jam tangan eksklusif, kendaraan motor, dan sebuah mobil Jeep.

    Jumlah uang yang diamankan sementara mencapai Rp670 juta dalam bentuk tunai, Rp1,3 miliar dalam rekening suku bank, dan mata uang asing yang jika dikonversi bernilai Rp206 juta.

    “Penyidik juga menemukan mata uang asing dan barang mewah lainnya yang masih kami dalami asal usulnya.

    Baca juga : Kuntadi Dituntut Bawa Perubahan di Kejati Lampung

    “Jika tidak dapat dibuktikan legalitasnya, akan kami sita. Namun, jika tidak ada kaitan dengan perkara, uang tersebut akan dikembalikan,” jelas Armen.

    Dana PI Rp271 Miliar Disoal Kejati Lampung Dalami Aliran Uang di PT LEB

    Dalam upaya memperdalam penyelidikan, Kejati Lampung telah memanggil 9 saksi terkait pengelolaan dana PI ini.

    Armen menekankan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan, seiring dengan pendalaman bukti dan modus operandi yang terindikasi dalam kasus ini.

    “Kami akan sampaikan detail lebih lanjut setelah tersangka ditetapkan, termasuk modus dan perkiraan kerugian negara,” ungkapnya.

    Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya dana PI yang seharusnya dapat mendukung sektor energi di Lampung.

    Namun, justru diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

    Baca juga : Kejati Lampung Usut Proyek Irigasi Mesuji Senilai Rp97 Miliar

    Tags: BUMD LampungKasus KorupsiKejati LampungLampungPT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jasa UtamaPT LEBPT LJU
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Cuaca Panas Lampung Bikin Penasaran, BMKG: Siklon Tropis Biang Keroknya

    Next Post

    Malam Spesial di Angkringan, Arinal Djunaidi Nyanyi Bareng Warga Lampung

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved