Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Drama Pilkada Metro: Wahdi Kembali Bertarung, Qomaru Zaman Terdiskualifikasi

    Drama Pilkada Metro: Wahdi Kembali Bertarung, Qomaru Zaman Terdiskualifikasi

    Irjen by Irjen
    23/11/2024
    in Metropolitan
    Drama Pilkada Metro: Wahdi Kembali Bertarung, Qomaru Zaman Terdiskualifikasi

    Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2, Wahdi-Qomaru Zaman. Foto: Dokumentasi Wahdispog

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Drama Pilkada Metro Wahdi kembali bertarung sementara Qomaru Zaman terdiskualifikasi.

    KPU Kota Metro akhirnya mencabut pembatalan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2, Wahdi-Qomaru Zaman, dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Metro 2024.

    Baca juga : Bawaslu Bandarlampung Identifikasi 447 TPS Rawan Gangguan Pilkada 2024

    Namun, Qomaru Zaman sebagai calon wakil wali kota dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat dan resmi didiskualifikasi.

    Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir, menyatakan keputusan tersebut dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 23 November 2024.

    KPU mencabut Keputusan Nomor 421 Tahun 2024 dan Keputusan Nomor 422 Tahun 2024 yang sebelumnya membatalkan pasangan Wahdi-Qomaru.

    “Pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan batal kini dipulihkan, tetapi hanya Wahdi yang tetap bertarung sebagai calon wali kota. Keputusan ini berlaku mulai 22 November 2024,” ujar Erzal.

    Qomaru Zaman Terdiskualifikasi

    Dalam Surat Keputusan Nomor 427 Tahun 2024, KPU Kota Metro menyatakan bahwa Qomaru Zaman resmi tidak diikutsertakan dalam kontestasi Pilkada 2024.

    Hal ini terkait statusnya sebagai terpidana yang membuatnya tidak lagi memenuhi syarat pencalonan.

    Baca juga : KPU Metro Coret Wahdi-Qomaru dari Daftar Peserta Pilkada

    “Qomaru Zaman tidak diikutsertakan sebagai calon wakil wali kota Metro. Namun, hal ini tidak menggugurkan Wahdi sebagai calon wali kota nomor urut 2,” tegas Erzal.

    Keputusan tersebut memuat instruksi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS).

    Hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengumumkan status Qomaru Zaman di tempat pemungutan suara (TPS).

    Pengumuman juga akan disampaikan secara lisan kepada pemilih pada hari pencoblosan.

    Surat Suara Tetap Sah untuk Wahdi

    Dalam poin lainnya, KPU Kota Metro menegaskan bahwa surat suara yang mencoblos paslon nomor urut 2 akan tetap sah dan dihitung untuk Wahdi sebagai calon wali kota.

    Keputusan ini meneguhkan posisi Wahdi untuk tetap bertarung, meskipun tanpa pendamping.

    Baca juga : Ribuan Surat Suara Pilkada di Lampung Rusak, Distribusi Ulang Dimulai

    “Kami menginstruksikan kepada KPPS melalui PPK dan PPS bahwa surat suara bagi nomor urut 2 dinyatakan sah untuk Wahdi. Keputusan ini berlaku efektif sejak 22 November 2024,” kata Erzal.

    Drama Pilkada Metro: Wahdi Kembali Bertarung Qomaru Zaman Terdiskualifikasi

    Pencabutan diskualifikasi ini menambah dinamika Pilkada Metro 2024 yang penuh kejutan.

    Dengan pencoretan Qomaru Zaman, Wahdi akan berjuang sendirian menghadapi lawan-lawan politiknya.

    Publik pun menanti bagaimana keputusan ini akan memengaruhi hasil akhir pesta demokrasi di Kota Metro.

    Keputusan KPU Kota Metro ini diperkirakan akan menjadi salah satu sorotan besar dalam Pilkada 2024.

    Mampukah Wahdi mengatasi tantangan tanpa pendamping politik? Semua mata kini tertuju pada Kota Metro.

    Baca juga : 4 Lembaga di Lampung Sepakat Awasi Kampanye Media Pilkada 2024

    Tags: Erzal Syahreza AswirKetua KPU Kota MetroKPU MetroPilkada 2024Pilkada MetroQomaru ZamanWahdi Siradjuddin
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bawaslu Bandarlampung Identifikasi 447 TPS Rawan Gangguan Pilkada 2024

    Next Post

    Wamendagri Tekankan Persiapan TPS dan Mitigasi Bencana untuk Pilkada Lampung

    Related Posts

    Hari Lahir Pancasila 2026
    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 8 Cara Hidup Sehat Tanpa Diet Ketat

      8 Cara Hidup Sehat Tanpa Diet Ketat: Tips Menjaga Berat Badan Secara Alami

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Affan, Lurus Jalan, Terang Laku

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pakistan Tujuan Ekspor CPO Terbesar, Ketergantungan atau Kemitraan Strategis?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 8 Fakta Menarik tentang Keris: Warisan Budaya dan Pusaka Nusantara yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kerja Sama Nuklir dan Alutsista Indonesia-Pakistan, Era Baru Hubungan Bilateral

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved