Lappung – Bawaslu Bandarlampung identifikasi 447 TPS rawan gangguan Pilkada 2024.
Bawaslu Kota Bandarlampung telah memetakan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi mengalami gangguan atau hambatan selama proses Pilkada 2024.
Baca juga : KPU Metro Coret Wahdi-Qomaru dari Daftar Peserta Pilkada
Dari hasil pemetaan, terdapat 447 TPS yang rawan terhadap berbagai masalah yang dapat mengganggu kelancaran pemungutan dan penghitungan suara.
Mulai dari data pemilih yang tidak valid hingga masalah logistik.
Ketua Bawaslu Bandarlampung, Apriliwanda, menjelaskan bahwa langkah pemetaan ini sangat penting dilakukan sejak dini.
Tak lain sebagai bentuk upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran atau masalah yang mungkin muncul pada saat pemungutan suara nanti.
Tujuan utamanya adalah agar pihaknya dapat memberikan pengawasan yang lebih intensif di TPS-TPS yang dianggap rawan.
“Proses pemetaan TPS rawan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan Pilkada berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti.
“Kami ingin memastikan setiap suara pemilih dihitung dengan baik dan tanpa ada halangan, baik itu dari segi administrasi, pemilih, ataupun fasilitas yang digunakan,” ujar Apriliwanda, Jumat, 22 November 2024.
Dari hasil pemetaan, Bawaslu menemukan sejumlah kondisi yang perlu diwaspadai di beberapa kecamatan.
Baca juga : Ribuan Surat Suara Pilkada di Lampung Rusak, Distribusi Ulang Dimulai
Di antaranya, terdapat TPS dengan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena meninggal dunia atau berpindah status menjadi TNI/Polri.
Jumlahnya mencapai 447 TPS yang tersebar di Kecamatan Sukarame, Panjang, dan Bumi Waras.
Selain itu, ada pula 41 TPS yang memiliki pemilih pindahan atau yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPTb).
TPS-TPS ini sebagian besar terletak di Kecamatan Labuhan Ratu dan Kemiling, dan menjadi perhatian utama Bawaslu untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pemilihan.
Bawaslu juga mencatat adanya 26 TPS yang memiliki potensi pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam DPT.
Hal ini terjadi di Kecamatan Telukbetung Selatan dan Langkapura.
Situasi ini bisa menyebabkan kebingungannya pemilih yang sudah memenuhi syarat namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Tidak hanya itu, beberapa TPS juga memiliki riwayat masalah kekerasan, intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, hingga kerusakan logistik.
Sebagai contoh, ada 2 TPS di Kecamatan Bumi Waras yang memiliki catatan kekerasan dan 9 TPS di 3 kecamatan yang teridentifikasi mengalami intimidasi terhadap penyelenggara.
Bawaslu pun menyiapkan langkah-langkah pengawasan ketat untuk mencegah kejadian serupa.
Selain masalah administratif dan potensi pelanggaran, Bawaslu juga mencatat beberapa TPS yang berada di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, dan gempa.
Sebanyak 16 TPS di Kecamatan Bumi Waras, Telukbetung Selatan, dan Rajabasa terletak di kawasan yang sering terlanda bencana alam, sehingga menjadi perhatian khusus dalam persiapan Pilkada.
Baca juga : 4 Lembaga di Lampung Sepakat Awasi Kampanye Media Pilkada 2024
Dalam menghadapi tantangan ini, Bawaslu tidak hanya berfokus pada masalah administratif dan pelanggaran hukum, tetapi juga memastikan keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses pemilu.
Di beberapa TPS, Bawaslu mencatat adanya pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT, yang membutuhkan perhatian khusus agar mereka dapat menyalurkan hak suaranya dengan lancar.
Bawaslu Bandarlampung Identifikasi 447 TPS Rawan Gangguan Pilkada 2024
Tak kalah penting, Bawaslu juga mencatat 22 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan posko tim kampanye, yang berpotensi memicu ketegangan atau konflik.
Menurut Apriliwanda, pengawasan ekstra akan diterapkan pada TPS-TPS tersebut untuk memastikan tidak ada campur tangan pihak-pihak yang berkepentingan.
“Ke depan, kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat.
“Untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan aman dan demokratis,” tutup Apriliwanda.
Pemetaan ini merupakan langkah awal Bawaslu dalam mengawal Pilkada 2024 di Bandarlampung.
Dengan identifikasi yang lebih mendalam terhadap TPS-TPS rawan, diharapkan setiap masalah dapat diatasi lebih cepat.
Sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi semua pihak.
Baca juga : Polisi Siaga Kawal Pilkada Lampung, Kapolda Ingatkan Bahaya Polarisasi





Lappung Media Network