Lappung – Produksi senjata api rakitan di Lampung Tengah dibongkar.
Polisi berhasil menggerebek lokasi pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga : Ditembak Mati di Depan Keluarga, Polisi Lampung Diduga Lakukan Extra Judicial Killing
Dalam penggerebekan ini, seorang pria berinisial BD (42), yang diduga sebagai perakit senjata api ilegal, diamankan beserta barang bukti.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, lokasi pembuatan Senpira ditemukan di sebuah rumah yang terletak di Kampung Karang Endah.
“Senjata api ilegal itu dibuat di sebuah rumah yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Andik, Sabtu, 28 Desember 2024.
Laporan Warga
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Baca juga : Pelaku Pembakaran Gudang Tembakau Ditangkap, PTPN I Regional 4 Tak Beri Ampun
Di lokasi, polisi menemukan berbagai alat yang digunakan untuk merakit senjata api, seperti bor duduk, bor tangan, alat pemotong baja, dan beberapa komponen lainnya.
Selain itu, ditemukan pula satu unit senjata api rakitan jenis revolver yang telah selesai dirakit.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu buah senjata api rakitan jenis revolver yang telah selesai dibuat,” jelas Andik.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Pelaku BD kini telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti berupa alat-alat perakitan dan satu senjata api rakitan juga turut disita.
“Pelaku BD dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951,” tegas Andik.
Produksi Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah Dibongkar
Kapolres menambahkan, pengungkapan ini menjadi peringatan tegas bahwa aktivitas pembuatan dan kepemilikan senjata api ilegal tidak akan ditoleransi.
Baca juga : Pesta Berubah Maut, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Terima kasih kepada masyarakat yang proaktif melaporkan.
“Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan wilayah Lampung Tengah yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Penggerebekan ini menjadi bukti nyata keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan di daerah.
Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya ini dengan menjadi mata dan telinga bagi pihak berwenang.
Baca juga : Dor! Spesialis Pembobol Rumah di Lampung Utara Ambruk Ditembak





Lappung Media Network