Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Dosen Bongkar Bahaya Konsesi Tambang Kampus: Ini Perang Wacana!

    Dosen Bongkar Bahaya Konsesi Tambang Kampus: Ini Perang Wacana!

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    09/02/2025
    in Metropolitan
    Dosen Bongkar Bahaya Konsesi Tambang Kampus: Ini Perang Wacana!

    Kiri-Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari, Akademisi UGM Akbar Reza, Akademisi Universitas Sulawesi Barat Tata Kasmiati, dan Akademisi Universitas Musamus Ilham Majid. Foto: Dokumentasi Bakul Pemimpi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Dosen bongkar bahaya konsesi tambang kampus sebut ini perang wacana!

    Wacana pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi melalui revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menuai gelombang kritik.

    Baca juga : Warga Sukarahayu Lampung Timur Tolak Tambang Pasir PT NJS

    Akademisi menilai, kebijakan ini bukan hanya melenceng dari tridarma perguruan tinggi, tetapi juga berisiko merusak kredibilitas kampus sebagai institusi independen.

    Dalam diskusi publik bertajuk Timang Tambang Kampusku Sayang yang digelar secara virtual oleh Bakul Pemimpi, Sabtu, 8 Februari 2025.

    Ilham Majid, dosen Universitas Musamus, menegaskan bahwa upaya menjadikan kampus sebagai pelaku usaha tambang adalah bentuk liberalisasi pendidikan yang semakin telanjang.

    “Ini upaya menjadikan kampus sebagai bagian dari sistem pasar.

    “Jika perguruan tinggi ikut bermain dalam bisnis tambang, independensinya sebagai pusat ilmu pengetahuan akan hancur,” kata Ilham.

    Menurutnya, kampus seharusnya menjadi kompas moral yang mengkritisi kebijakan pemerintah, bukan justru menjadi alat untuk mencuci praktik industri ekstraktif yang selama ini banyak menuai polemik.

    Kehilangan Peran Kritis

    Senada dengan Ilham, Tata Kasmiati, dosen Universitas Sulawesi Barat, menilai kebijakan ini berpotensi merusak esensi tridarma perguruan tinggi.

    Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bisa tergeser oleh kepentingan ekonomi.

    “Kampus bukan perusahaan. Jika kampus sibuk mengelola tambang, maka riset dan pendidikan bisa terbengkalai.

    “Belum lagi beban kerja akademisi yang semakin berat,” ujarnya.

    Tata juga menyoroti dampak ketimpangan gender yang bisa muncul akibat kebijakan ini.

    Industri tambang didominasi oleh laki-laki, sementara dunia akademik saat ini sedang berjuang menuju kesetaraan.

    Baca juga : DPP Pematank Bongkar Dugaan KKN di PT Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

    Jika perguruan tinggi dipaksa terjun ke bisnis tambang, dosen dan mahasiswa perempuan bisa semakin terpinggirkan.

    Investor atau Utang

    Selain dampak akademik dan sosial, Zulfatun Mahmudah, pakar komunikasi publik di sektor tambang, mengingatkan bahwa pertambangan membutuhkan modal sangat besar.

    Sebagai contoh, PT Kaltim Prima Coal menghabiskan Rp10 triliun hanya untuk tahap konstruksi awal.

    “Kalau kampus mau kelola tambang, ada dua pilihan, menggandeng investor yang berarti menyerahkan kendali kepada pihak ketiga, atau mencari pinjaman yang bisa membuat kampus terjerat utang,” ujarnya.

    Lebih jauh, Zulfatun memperingatkan bahwa keterlibatan kampus dalam bisnis tambang bisa merusak reputasi akademik.

    Kampus yang seharusnya menjadi pengawas independen atas dampak pertambangan justru bisa kehilangan kredibilitasnya.

    “Kalau kampus terlibat, bagaimana bisa bersikap netral dalam menilai dampak lingkungan? Bukankah ini konflik kepentingan yang berbahaya?” katanya.

    Strategi Pecah Belah

    Di sisi lain, Ilham Majid melihat wacana tambang untuk kampus sebagai bagian dari strategi besar untuk meredam kritik terhadap industri pertambangan.

    Ia mengutip teori Antonio Gramsci tentang “perang posisi”, di mana kekuasaan berusaha membangun wacana tandingan untuk melemahkan gerakan sosial.

    “Selama ini, perlawanan terhadap tambang banyak digerakkan oleh akademisi dan aktivis.

    “Sekarang, kampus justru dijadikan bagian dari sistem tambang itu sendiri. Ini cara halus untuk membungkam kritik,” tegasnya.

    Akbar Reza, dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), menambahkan bahwa wacana ini bisa jadi hanya “cek ombak” untuk melihat respons publik.

    Jika tidak ada perlawanan yang kuat, maka kebijakan ini bisa segera dilegalkan.

    Baca juga : Ekspor Lampung Naik, Neraca Perdagangan Surplus

    “Ini namanya viral based policy. Lempar isu dulu, lihat reaksi masyarakat, baru pemerintah ambil sikap. Kalau akademisi diam, bisa jadi ini akan diterapkan,” ujarnya.

    Dosen Bongkar Bahaya Konsesi Tambang Kampus: Ini Perang Wacana!

    Menghadapi ancaman ini, Feri Amsari, ahli hukum tata negara Universitas Andalas, menyerukan agar perguruan tinggi dan organisasi akademik bersatu untuk menolak kebijakan tersebut.

    Menurutnya, kampus harus tetap menjadi ruang yang kritis dan independen, bukan alat kepentingan ekonomi semata.

    “Jangan sampai kita kehilangan arah. Hari ini kampus masih bisa mengkritisi pemerintah, tapi jika sudah bermain di bisnis tambang, bisa-bisa kita hanya jadi bagian dari sistem yang kita lawan,” katanya.

    Ia pun mendorong mahasiswa, dosen, dan organisasi akademik untuk menggalang gerakan penolakan agar kebijakan ini tidak sampai disahkan.

    “Jangan biarkan kampus kehilangan jati dirinya. Jika independensi hilang, maka pendidikan tinggal nama,” tegas Feri.

    Baca juga : Reklamasi Karang Maritim, DKP Lampung dan PT SJIM Deadlock

    Tags: Bakul PemimpiFeri AmsariKampus TambangKonsensi TambangKonsensi Tambang KampusUGMUniversitas Andalas
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tahura Wan Abdul Rahman, Surga Ekowisata Lampung yang Menanti Dijelajahi

    Next Post

    Dilantik 20 Februari, 15 Kepala Daerah di Lampung Jalani Retret di Akmil Magelang

    Related Posts

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Fahri Hamzah Tinjau Muara Angke: Dorong Konsep Rumah Panggung Nelayan
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved