Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Hendak Masuk Ilegal dari Malaysia, WNI Asal Lampung Diamankan Petugas

    Hendak Masuk Ilegal dari Malaysia, WNI Asal Lampung Diamankan Petugas

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    23/04/2025
    in APH
    Hendak Masuk Ilegal dari Malaysia, WNI Asal Lampung Diamankan Petugas

    Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Aruk yang berada di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Foto: Dokumentasi DJKN

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Hendak masuk ilegal dari Malaysia WNI asal Lampung diamankan petugas.

    Seorang WNI asal Provinsi Lampung diamankan oleh Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonkav 12/BC di kawasan perbatasan Dusun Aruk, Desa Aping, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

    Baca juga : Darurat TPPO: Ribuan Pekerja Migran Lampung Diduga Ilegal

    WNI berinisial TI (23) itu diduga merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang berusaha masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus.

    Ia diamankan saat patroli rutin yang dilakukan oleh personel Pos Gabma Sajingan pada Senin, 21 April 2025 lalu.

    Komandan Pos Gabma Sajingan, Lettu Kav Ari Nugraha Arrahman, menjelaskan bahwa TI tertangkap tangan saat melintasi jalur tikus yang kerap digunakan oleh pelintas ilegal.

    “Saat itu anggota sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan perbatasan.

    Baca juga : BPKP: Lampung Peringkat 4 Korupsi Pendidikan

    “Mereka menemukan seorang pria yang mencurigakan, dan setelah dihentikan serta diperiksa, diketahui bahwa ia tidak memiliki dokumen apapun,” ujar Lettu Ari,” dikutip pada Rabu, 23 April 2025.

    Dari hasil interogasi, TI mengaku bekerja di Malaysia namun tidak melalui jalur resmi.

    Ia nekat kembali ke Indonesia secara diam-diam karena tidak memiliki paspor atau dokumen pendukung lainnya.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan awal, TI langsung kami serahkan ke pihak Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

    Baca juga : Usut Korupsi OKU, KPK Obok-obok Dinas Perkim Lampung Tengah

    Hendak Masuk Ilegal dari Malaysia WNI Asal Lampung Diamankan Petugas

    Lettu Ari juga mengimbau masyarakat, khususnya para WNI yang bekerja di luar negeri, untuk tidak menggunakan jalur ilegal.

    Ia mengingatkan pentingnya memiliki dokumen lengkap agar keberadaan dan hak-hak mereka di luar negeri mendapat perlindungan hukum dari negara.

    “Jangan ambil risiko dengan melewati jalur tidak resmi. Selain melanggar hukum, ini juga berbahaya bagi keselamatan diri sendiri,” tandasnya.

    Baca juga : Korupsi Tol Lampung Seret 2 Pegawai Waskita, Kejati Bidik Dalang Lain

    Tags: Desa ApingDusun ArukLampungPamtas RI-MalaysiaPekerja MigranPerbatasan MalaysiaWNI Asal LampungYonkav 12/BC
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    BPKP: Lampung Peringkat 4 Korupsi Pendidikan

    Next Post

    Mencari Stabilitas di Lampung, Bhayangkara FC Tak Lagi Klub Keliling

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot

      Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kategori Produk Paling Laris di Marketplace: Tren Konsumen dan Strategi Penjualan yang Tepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved