Lappung – BNNP Lampung musnahkan 14,9 kg sabu jaringan Aceh-Mesuji.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 14,9 kilogram, Senin, 19 Mei 2025.
Baca juga : Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Rp14 Miliar dalam Sebulan
Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi Aceh-Mesuji.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol. Norman Widjajadi, menyatakan barang bukti sabu seberat 14.928,36 gram itu berhasil disita pada Triwulan I (Januari—Maret) 2025.
“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti sebanyak 23,13 gram telah disisihkan untuk uji laboratorium dan kepentingan persidangan,” kata Norman.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara BNNP Lampung, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, dan PJR Dirlantas Polda Lampung.
Operasi dilakukan pada Minggu, 16 Maret 2025 di ruas Tol Palembang-Bakauheni Kilometer 240, tepatnya di Pintu Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Baca juga : 31811 Orang Lampung Terlilit Narkoba
Dalam kasus ini, petugas menangkap tiga orang tersangka.
2 di antaranya merupakan kurir asal Aceh, masing-masing berinisial HM (42) dan MU (49).
Sementara itu, seorang bandar asal Mesuji berinisial H (29) turut diamankan.
Ada pula tersangka berinisial B yang diduga mengendalikan peredaran sabu dari Malaysia dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2), lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga : Mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan Dipecat
Selain itu, tersangka H yang berperan sebagai bandar juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 137 UU No. 35/2009 tentang Narkotika.
BNNP Lampung Musnahkan 14 Kg Sabu Jaringan Aceh-Mesuji
BNNP Lampung juga akan menyita aset para tersangka untuk memberikan efek jera.
Norman menambahkan, pemusnahan sabu seberat 14,9 kilogram tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 250 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Lampung,” tegasnya.
Baca juga : Selebgram Palembang di Pusaran Jaringan Narkoba Internasional





Lappung Media Network