Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Modus Baru! Penipuan Tilang Elektronik Catut Nama Kejaksaan

    Modus Baru! Penipuan Tilang Elektronik Catut Nama Kejaksaan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    04/06/2025
    in APH
    Modus Baru! Penipuan Tilang Elektronik Catut Nama Kejaksaan

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. Foto: Dokumentasi Kejagung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Modus baru awas penipuan tilang elektronik catut nama kejaksaan.

    Kejaksaan Agung RI mengimbau masyarakat agar mewaspadai modus penipuan baru yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE) dan institusi Kejaksaan.

    Baca juga : Korupsi Beras SPHP? Kantor Bulog Lampung Selatan Digeledah Kejaksaan

    Modus ini menyebar lewat pesan singkat (SMS) dan aplikasi perpesanan, dengan menyertakan tautan mencurigakan yang mengarah ke situs palsu.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak pernah mengirimkan tautan atau surat tilang melalui pesan pribadi, baik lewat SMS maupun WhatsApp.

    “Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan pesan yang mengatasnamakan Kejaksaan.

    “Kami tidak pernah mengirimkan link apa pun terkait penegakan hukum melalui pesan pribadi,” ujar Harli dalam keterangan resminya, Rabu, 4 Juni 2025.

    Penipuan ini bekerja dengan cara mengirimkan pesan yang terlihat seperti notifikasi tilang elektronik.

    Pesan tersebut memuat tautan, misalnya seperti “https://tilang-kejaksaanr.top” yang jika diklik akan mengarahkan pengguna ke halaman palsu.

    Baca juga : BPN Gandeng Kejaksaan Tandatangani PKS: Lawan Mafia Tanah

    Di situlah perangkat korban bisa disusupi malware atau dilakukan pencurian data (phishing).

    Dalam beberapa kasus, penipuan ini bahkan bisa menyebabkan kerugian finansial karena pelaku memperoleh akses ke data pribadi, termasuk informasi kartu kredit.

    Harli menjelaskan bahwa informasi resmi hanya disampaikan melalui situs web dan akun media sosial resmi.

    Untuk urusan tilang elektronik, masyarakat diminta mengakses situs resmi milik Korlantas Polri di https://etle-pmj.info.

    “Link-link palsu semacam itu sangat berbahaya. Korban bisa kehilangan data hingga dana, dan yang lebih parah, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum bisa ikut tercoreng,” jelas Harli.

    Baca juga : Pasca Jadi Tersangka, Kejaksaan Geledah Kantor dan Rumah Sekda Pringsewu

    Modus Baru Penipuan Tilang Elektronik Catut Nama Kejaksaan

    Melalui siaran pers ini, Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat untuk:

    • Mengabaikan dan segera menghapus pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan atau ETLE.
    • Tidak mengklik tautan dari sumber yang tidak dikenal.
    • Melaporkan pesan penipuan ke pihak berwenang atau kanal pengaduan resmi.
    • Selalu memverifikasi informasi melalui situs resmi instansi pemerintah.

    Kejaksaan juga meminta media dan masyarakat untuk turut serta menyebarkan informasi ini sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan siber yang semakin canggih.

    “Ini bagian dari upaya kami mendukung penegakan hukum yang bersih dan melindungi masyarakat dari ancaman digital,” pungkas Harli.

    Baca juga : Gerebek Kantor BPN Lampung, Kejaksaan Bongkar Jejak Mafia Tanah

    Tags: ETLEHarli SiregarKejagungKejahatan SiberKejaksaanKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RIModusPenipuanPenipuan DigitalPhishingTilang Elektronik
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Layu di Negeri Edamame

    Next Post

    ASDP Tebar Diskon Tarif Pelabuhan Hingga 100 Persen Mulai Hari Ini

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved