Lappung – PEMATANK memberikan apresiasi atas langkah Polres Lampung Selatan yang setop penyidikan perkara dugaan penipuan penggelapan.
Baca Juga : Tipu Gelap Proyek Oknum DPRD Lampung Selatan Disetop
Apresiasi itu disampaikan Ketua Umum DPP PEMATANK, Suadi Romli saat KIRKA.CO meminta tanggapannya pada 12 Januari 2022.
”Kalau ditanya pendapat saya, ya saya mengapresiasi langkah penyetopan kasus di Polres Lampung Selatan itu,” tutur Romli.
Adapun perkara yang disetop tersebut diduga melibatkan oknum DPRD Lampung Selatan berinisial MI (Malik Ibrahim). MI yang merupakan kader Partai Gerindra tersebut diduga melakukan tipu gelap atas iming-iming paket proyek kepada korban. Korban kemudian diduga mengalami kerugian Rp 245 juta.





Lappung Media Network