Lappung – Tak ada lagi biaya Pemkot Bandarlampung buka 4 SMA Siger gratis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan angin segar bagi para orang tua dan lulusan SMP di Kota Tapis Berseri.
Baca juga : Dipalak Saat Daftar Sekolah? Ombudsman Lampung Buka Jalur Cepat, Adukan di Sini!
Pendaftaran untuk 4 Sekolah Menengah Atas (SMA) Siger yang sepenuhnya gratis akan dibuka selama 2 hari, mulai Rabu, 9 Juli hingga Kamis, 10 Juli 2025.
Inisiatif ini merupakan jawaban Pemkot Bandarlampung untuk menampung para siswa yang tidak lolos seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa program ini adalah komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena kendala biaya.
“Alhamdulillah pendaftaran sekolah gratis untuk jenjang SMA akan dibuka Rabu.
“Bunda meminta kepada sekolah menampung anak belum mampu untuk melanjutkan sekolah,” jelas Eva Dwiana.
Baca juga : Mensos Restui Lampung Jadi Lokasi Awal Sekolah Rakyat 2025
Eva Dwiana, yang akrab disapa Bunda Eva, menekankan bahwa seluruh proses pendidikan di SMA Siger tidak akan dipungut biaya sepeser pun.
“Ini semuanya gratis, tanpa dipungut biaya. Jadi tidak ada alasan bagi warga Bandarlampung yang tidak sekolah dikarenakan tidak ada biaya,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan putra-putrinya, berikut adalah lokasi dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Pendaftaran dapat dilakukan di 4 lokasi sekolah yang telah ditetapkan, yaitu:
- SMA 1 Siger Bandar Lampung: Berlokasi di Jalan Ikan Sembilang, No.16, Kecamatan Bumi Waras (Gedung SMPN 38 Bandarlampung).
- SMA Siger 2 Bandar Lampung: Berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta No. 18 (Gedung SMPN 39 Bandarlampung).
- SMA Siger 3 Bandar Lampung: Berlokasi di Jalan Pulau Button Raya (Gedung SMPN 44 Bandarlampung).
- SMA Siger 4 Bandar Lampung: Berlokasi di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa (Gedung SMPN 45 Bandarlampung).
Baca juga : Sekolah Wajib Patuh, Pemprov Lampung Siapkan Sanksi bagi yang Tahan Ijazah
Syarat Pendaftaran
Calon siswa diwajibkan untuk melampirkan beberapa dokumen sebagai persyaratan administrasi, antara lain:
- Domisili Kota Bandarlampung
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi KTP Orang Tua
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP/sederajat
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
Baca juga : Mutasi Massal! Kepala Disdikbud Lampung Lantik 57 Kepala Sekolah Baru





Lappung Media Network