Lappung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung beserta seluruh jajaran Polres/Polresta di wilayahnya akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025.
Operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin dan menekan angka kecelakaan lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Baca juga : Polda dan BPN Bentuk Tim Khusus Tangkal Mafia Tanah
Selama 2 pekan ke depan, seluruh pengendara di Provinsi Lampung diimbau untuk lebih waspada dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
Pasalnya, personel gabungan akan diterjunkan ke berbagai titik, mengawasi setiap ruas jalan yang dianggap rawan pelanggaran maupun kecelakaan.
“Operasi Patuh Krakatau 2025 ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Tak lain demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Jumat, 11 Juli 2025.
Kombes Pol Yuni menegaskan bahwa operasi kali ini akan memfokuskan penindakan pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.
Baca juga : Kapolda Lampung Bantah Isu Setoran Judi di Balik Tragedi Sabung Ayam Waykanan
Menurutnya, fokus ini diambil berdasarkan data evaluasi kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah hukum Polda Lampung.
Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan utama petugas di lapangan antara lain:
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI.
- Pengemudi yang nekat melawan aruslalu lintas.
- Menerobos lampu merah di persimpangan.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
“Operasi ini juga menjadi momentum edukasi untuk membangun budaya disiplin.
“Kami ingin menekan angka kecelakaan yang sering kali diawali oleh pelanggaran-pelanggaran tersebut,” tambah Yuni.
Polda Lampung memastikan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025.
Sosialisasi melalui media sosial dan spanduk digital telah disebarluaskan sebagai bentuk komunikasi publik.
Meski demikian, Yuni, yang juga mantan Kapolres Metro tersebut, menandaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran yang jelas-jelas membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Baca juga : Tak Sesuai Takaran, MinyaKita PT SBA Disita Ditreskrimsus Polda Lampung
“Pendekatan humanis tetap kami kedepankan. Namun, untuk pelanggaran yang membahayakan, tindakan tegas dan terukur sesuai aturan akan diberlakukan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Polda Lampung mengimbau seluruh masyarakat untuk menyambut positif operasi ini sebagai upaya bersama menciptakan lalu lintas yang aman.
Selama operasi berlangsung, pengendara diminta untuk selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama. Tujuan utama kami bukan semata-mata penindakan, tapi membangun budaya tertib lalu lintas untuk keselamatan kita bersama di jalan raya,” tutupnya.
Baca juga : Mafia Tanah di Lampung Timur! Polda dan BPN Sisir 400 Hektare Lahan





Lappung Media Network