Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Buntut Temuan Grup Gay, Pemkot Bandarlampung Godok Perda Larangan LGBT

    Buntut Temuan Grup Gay, Pemkot Bandarlampung Godok Perda Larangan LGBT

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    10/07/2025
    in APH
    Buntut Temuan Grup Gay, Pemkot Bandarlampung Godok Perda Larangan LGBT

    Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wacana mengenai peraturan daerah (Perda) yang melarang aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kota Bandarlampung semakin menguat.

    Langkah ini mengemuka setelah aparat kepolisian berhasil mengungkap keberadaan grup media sosial gay dengan puluhan ribu anggota di Lampung.

    Baca juga : Dibuat Sejak 2017, Grup Gay Facebook di Lampung Baru Terendus Polisi

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, tengah mempersiapkan rancangan regulasi tersebut.

    Kebijakan ini disebut sebagai upaya melindungi tatanan moral, budaya, serta memperkuat ketahanan sosial di tengah masyarakat.

    “Kami akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Bandarlampung untuk membahas rancangan perda ini,” ujar Wali Kota Eva Dwiana, Kamis, 10 Juli 2025.

    Langkah tegas ini, kata Eva, merupakan respons langsung terhadap temuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung beberapa waktu lalu.

    Polisi mengungkap 2 grup media sosial besar, Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandarlampung, yang telah aktif sejak 2017 dan berhasil menjaring puluhan ribu anggota.

    Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 3 orang admin grup, SR (28), JM (53), dan MS (18), yang diduga kuat menyebarkan konten pornografi.

    Baca juga : Hoaks! Nyamuk Wolbachia Penyebar Gen LGBT 

    Selain itu, Wali Kota Eva Dwiana secara terbuka menyebut aktivitas LGBT sebagai ancaman serius yang membahayakan masa depan bangsa.

    Menurutnya, perda ini bukan sekadar aturan hukum, tetapi juga menjadi instrumen edukasi untuk membentengi generasi muda dari pengaruh yang dianggap menyimpang.

    “Ini sangat penting agar anak-anak kita memahami etika, budaya, dan agama sejak dini. LGBT sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara,” tegasnya.

    Eva menekankan bahwa perlindungan terhadap generasi muda adalah prioritas utama.

    Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai luhur sejak dini menjadi kunci agar masyarakat tetap kokoh dalam menghadapi tantangan zaman modern.

    Baca juga : MUI Lampung Tolak Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN

    Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Bandarlampung tidak akan bekerja sendiri.

    Eva telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan di tingkat bawah untuk meningkatkan pengawasan.

    “Saya minta semua elemen, mulai dari ketua RT, lurah, linmas, bhabinkamtibmas, hingga camat, untuk turut memastikan wilayah mereka bebas dari aktivitas LGBT.

    “Cek betul, jika ada temuan mencurigakan, segera koordinasi dengan pihak kepolisian,” perintahnya.

    Diketahui, sinergi dengan aparat penegak hukum juga diperkuat.

    Pemkot telah menjalin kerja sama dengan Polresta Bandarlampung dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dalam penanganan isu ini.

    Tak hanya itu, Eva juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan adanya perilaku menyimpang di lingkungan sekitar.

    Menurutnya, kombinasi antara penegakan hukum yang kuat dan edukasi budaya serta agama adalah formula terbaik untuk menjaga keseimbangan sosial.

    Baca juga : Awal 2025, Lampung Waspada DBD: Kasus 2024 Capai 9096

    Tags: BandarlampungBerita LampungDPRD BandarlampungGrup Gay LampungHukumKomunitas LGBTLarangan LGBTMoralPemkot BandarlampungPerda LGBTPolda LampungWali Kota Eva Dwiana
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bekerja Bangun Zona Integritas Wujudkan WBK dan WBBM

    Next Post

    Waspada! Mata Polisi Awasi Seluruh Ruas Jalan di Lampung Mulai 14 Juli

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli

      10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Puspa dan Muli Sikop: Harapan Baru Konservasi Harimau Sumatera di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved