Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Beda Data BPN, BPS, Hingga DPR, Ukur ulang HGU SGC Jadi Kunci Bongkar Pajak

    Beda Data BPN, BPS, Hingga DPR, Ukur ulang HGU SGC Jadi Kunci Bongkar Pajak

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    16/07/2025
    in Metropolitan
    Beda Data BPN, BPS, Hingga DPR, Ukur ulang HGU SGC Jadi Kunci Bongkar Pajak

    RDP yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, di Gedung DPR RI. Foto: Dokumentasi Parlemen

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Palu Komisi II DPR RI akhirnya diketuk sebagai tanda atas polemik lahan PT Sugar Group Companies (SGC) yang tak berkesudahan di Lampung.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, dewan secara bulat memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan pengukuran ulang total atas seluruh Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan gula raksasa tersebut.

    Baca juga : Sikapi Dugaan Caplok Lahan, DPR Perintahkan Ukur Ulang HGU SGC

    Keputusan ini menjadi puncak dari kegeraman publik dan parlemen akibat simpang siur data luas lahan yang dikuasai SGC.

    Angka yang berbeda-beda dari berbagai instansi pemerintah dinilai tidak hanya membingungkan, tetapi juga membuka celah potensi kerugian negara dari sektor pajak.

    Langkah tegas DPR ini dipandang sebagai pintu masuk untuk membongkar persoalan yang lebih besar di balik sengketa agraria yang telah memakan korban.

    Sumber masalah utama adalah data luas lahan SGC yang bak misteri.

    Setiap instansi seolah memiliki angka versinya sendiri.

    Ketua Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung, Indra Musta’in, dalam rapat tersebut membeberkan data yang saling bertentangan.

    “Menurut data BPN Tahun 2019, SGC mengelola 75,6 ribu hektare. Anehnya, data ATR/BPN Tulang Bawang mencatat 86 ribu hektare.

    “Lebih fantastis lagi, data di website DPR RI menyebut 116 ribu hektare, dan data BPS tahun 2013 bahkan menulis angka 141 ribu hektare,” papar Indra, dikutip pada Rabu, 16 Juli 2025.

    Baca juga : DPR dan Pemprov Lampung Sepakat, Lahan SGC Harus Diukur Ulang

    Perbedaan puluhan ribu hektare ini, menurutnya, berdampak langsung pada kewajiban perusahaan, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diduga tidak disetorkan secara utuh.

    “Tabir penguasaan tanah oleh SGC hanya bisa dibuka dengan pengukuran ulang.

    “Dari sana, semua bisa dibongkar, termasuk potensi pelanggaran pajak seperti PPN dan PPh,” tegasnya.

    Sementara itu, suasana rapat sempat memanas ketika jajaran Direktorat Jenderal ATR/BPN menyatakan keberatan atas usulan ukur ulang dengan alasan keterbatasan anggaran dan prosedur.

    Namun, argumen tersebut dimentahkan oleh desakan keras dari 3 aliansi masyarakat sipil Lampung, Akar, Pematank, dan Kramat.

    Mereka menyuarakan jeritan rakyat yang puluhan tahun hidup dalam konflik.

    Isu mengenai korban jiwa, hilangnya tanah garapan, hingga lenyapnya makam keluarga di atas lahan yang diduga dikuasai SGC menjadi sorotan utama.

    “Ini bukan sekadar angka. Sudah ada darah yang tumpah. Negara harus berpihak pada rakyat, bukan pada konglomerat,” ujar Indra Musta’in.

    Baca juga : Raksasa Gula SGC: Kuasai 43 Ribu Hektare, Kontribusi PAD Diduga Cuma Rp4 Juta

    Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, yang memimpin rapat, mengambil sikap tegas.

    “Kami sepakat, ukur ulang adalah keharusan. Pemerintah tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi. Ini harga mati,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, mengungkapkan data versi terbaru dari aplikasi BPN per 14 Juli 2025.

    Menurutnya, total luas HGU empat anak perusahaan SGC adalah 84.523 hektare.

    “Data ini kami unduh dari aplikasi. Namun, kami siap mendukung dan melaksanakan pengukuran ulang jika memang ditugaskan oleh Kementerian ATR/BPN,” kata Hasan.

    Komisi II DPR tidak hanya berhenti pada perintah ukur ulang.

    Mereka juga akan menjadwalkan pemanggilan langsung terhadap jajaran manajemen puncak PT SGC dan pejabat tertinggi Kementerian ATR/BPN untuk rapat lanjutan.

    Baca juga : Kepung Kejagung-KPK, 3 Ormas Lampung Tuntut Bongkar Borok SGC dan Korupsi CSR BI

    Tags: ATR/BPNBerita LampungDede YusufHGU SGCKomisi II DPRKonflik AgrariaLampungMafia TanahPajakPT Sugar Group CompaniesSengketa LahanSGCTulang BawangUkur Ulang HGU
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tak Cukup Blokir, AI Buatan Mahasiswa Unila Siap Bongkar Orang di Balik Layar Judi Online

    Next Post

    Libur Sekolah, Nyaris Sejuta Tiket Feri ASDP Ludes Terjual

    Related Posts

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Fahri Hamzah Tinjau Muara Angke: Dorong Konsep Rumah Panggung Nelayan
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Subholding Downstream Pertamina Resmi Berdiri: Hasil Merger 3 Bisnis Sektor Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara): Mimpi Besar Prabowo untuk Indonesia Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved