Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Laporan Jalan Rusak hingga Pungli di Lampung, ASN Lamban Langsung Kena Sanksi

    Laporan Jalan Rusak hingga Pungli di Lampung, ASN Lamban Langsung Kena Sanksi

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    25/07/2025
    in Pemerintahan
    Laporan Jalan Rusak hingga Pungli di Lampung, ASN Lamban Langsung Kena Sanksi

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Dokumentasi Adpim

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengambil langkah tegas untuk mendisiplinkan aparatur negara.

    Kini, setiap laporan masyarakat terkait jalan rusak, pungutan liar (pungli), hingga sampah yang tidak tertangani akan terhubung langsung dengan sistem sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lamban merespons.

    Baca juga : Peluang di Sektor Pangan, Gubernur Lampung Arahkan HIPMI ke 3 Komoditas Utama

    Kebijakan ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani saat menerima Kunjungan Kerja Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN RB), Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Gedung Pusiban, Bandar Lampung, Kamis, 24 Juli 2025.

    Menurut Gubernur, terobosan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan meningkatkan kepercayaan publik.

    “Kami ingin masyarakat hobi melapor. Laporan jalan rusak, WC rusak, pungli, atau sampah sembarangan, semua bisa diadukan.

    “Tapi ini harus diimbangi dengan respons cepat dari kami,” tegas Gubernur Rahmat Mirzani.

    Ujung tombak dari sistem ini adalah aplikasi terintegrasi bernama Lampung-In.

    Aplikasi ini tidak hanya menjadi kanal pengaduan, tetapi juga dilengkapi fitur geotagging yang memungkinkan laporan warga terhubung langsung dengan lokasi kejadian secara akurat.

    Baca juga : Protes Harga Tak Sesuai Janji, Petani Singkong Lampung Bentrok di Depan Kantor Gubernur

    Gubernur menjelaskan mekanisme sanksi yang telah berjalan dengan ketat.

    “Operator di Lampung-In ini ada 99 orang. Dalam 24 jam laporan tidak diteruskan, operatornya kena punishment.

    Jika dalam 3×24 jam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak menindaklanjuti, OPD-nya pun kena sanksi,” ungkapnya.

    Proses ini, lanjutnya, dipantau secara langsung oleh dirinya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, dan Sekretaris Daerah.

    Hal ini untuk memastikan tidak ada laporan masyarakat yang terabaikan dan setiap aduan ditangani dengan serius.

    Langkah tegas melalui aplikasi ini adalah bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih besar.

    Gubernur Rahmat Mirzani mengakui bahwa persepsi masyarakat terhadap pemerintah hanya bisa diperbaiki dengan kinerja nyata.

    “Teman-teman di dinas sangat luar biasa semangatnya. Mereka sadar, cara memperbaiki persepsi adalah dengan memperbaiki pelayanan.

    “Jadi, mau urus KTP, izin usaha, atau cari informasi, target kami adalah kemudahan, kecepatan, dan kepastian,” kata Gubernur.

    Baca juga : Standar Samsat Lampung Belum Jelas, Ombudsman Ingatkan Gubernur

    Selain layanan digital, Pemprov Lampung juga telah membangun Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) serta mendorong hadirnya 12 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Lampung.

    Pesan Wamen PANRB

    Kinerja Pemprov Lampung dalam mereformasi birokrasi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

    Wamen PANRB, Purwadi Arianto, menekankan bahwa kunci pelayanan optimal terletak pada sinergi antar instansi dan ketulusan para petugas di lapangan.

    “Kepercayaan dan kepuasan masyarakat dapat diraih dari akumulasi ketulusan dalam melayani dan kecepatan dalam merespons,” ujar Purwadi.

    Dalam kesempatan tersebut, Wamen PANRB juga menyerahkan Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024.

    Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Sangat Baik, menempatkannya di peringkat ke-12 dari 33 provinsi secara nasional.

    Baca juga : Bhayangkara FC Resmi ke Lampung, Gubernur Ajak Warga Jadi Suporter Fanatik

    Tags: ASN LampungBerita LampungBirokrasiJalan Rusak LampungLaporan PungliMal Pelayanan PublikMPPPelayanan Publik LampungPemprov LampungRahmat Mirzani DjausalSanksi ASNSuper App Lampung InWamen PAN RB
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dijanjikan Bakwan, Nyawa Bocah di Lampung Berakhir di Tangan Predator Anak

    Next Post

    Borong Pemain, Bhayangkara Presisi Lampung FC Pamer Kekuatan dengan 11 Legiun Asing

    Related Posts

    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Dua Dirjen Kementerian PKP mundur
    Pemerintahan

    Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

    25/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui

      5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved