Lappung – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membedah dan memperkuat sistem internal perusahaan.
Kolaborasi ini menyoroti 2 area krusial yang kerap menjadi perhatian publik, proses pengadaan kapal dan tata kelola data manifest penumpang.
Baca juga : Partogi Samba Resmi Nahkodai ASDP Bakauheni, Samsudin Pindah Tugas ke Merak
Langkah strategis ini diresmikan dalam kick-off meeting antara jajaran direksi ASDP dan tim dari Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, pada Senin, 28 Juli 2025.
Sinergi ini menjadi sinyal kuat komitmen ASDP untuk secara proaktif “memburu” celah-celah rawan korupsi sebelum menjadi masalah hukum.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa integritas bukan lagi sekadar slogan, melainkan bagian dari strategi keberlanjutan bisnis.
Menurutnya, langkah perbaikan ini merupakan inisiatif manajemen untuk mewujudkan BUMN yang bersih dan dipercaya publik.
“Bagi ASDP, membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi bukan hanya kewajiban normatif, tetapi merupakan bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan,” ujar Heru di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
“Oleh karena itu, kami secara terbuka meminta pendampingan KPK untuk melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh,” tambahnya.
Baca juga : Libur Sekolah, Nyaris Sejuta Tiket Feri ASDP Ludes Terjual
Sementara, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menyambut baik sikap proaktif manajemen ASDP.
Ia menjelaskan, strategi prioritas KPK periode 2024–2029 memang menyasar penguatan sistem antikorupsi di tubuh BUMN.
Menurutnya, pencegahan yang efektif harus dimulai dari hulu, yakni dengan membangun sistem yang kuat dan akuntabel.
“Sistem yang kuat adalah benteng utama pencegahan korupsi.
“Kami mendorong setiap BUMN, termasuk ASDP, untuk mampu mengenali celah dalam sistem yang selama ini rawan disalahgunakan,” jelas Aminuddin.
KPK juga mengapresiasi keterbukaan ASDP dalam menerima masukan dan siap mendampingi proses perbaikan, termasuk mitigasi risiko dan antisipasi terhadap residu praktik korupsi yang mungkin masih ada.
Diketahui, dalam sesi diskusi, KPK secara spesifik menyoroti beberapa area yang perlu mendapat perhatian serius di ASDP.
Baca juga : ASDP, Tantangan 2025 dan Harapan Rakyat untuk BUMN Maritim yang Modern dan Bersih
2 di antaranya adalah penguatan sistem pengadaan kapal agar lebih transparan dan peningkatan tata kelola manifest penumpang berbasis digital.
Terkait isu manifest yang sering menjadi polemik, Heru Widodo menyatakan ASDP akan mempercepat rencana integrasi sistem reservasi Ferizy dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan validitas data penumpang.
“Meski demikian, sesuai regulasi, tanggung jawab validasi manifest di lapangan tetap ada di tangan regulator, yakni KSOP dan BPTD.
“Kami mendukung penuh pengawasan tersebut dengan menyediakan data yang akurat dan transparan,” tambah Heru.
Selain membenahi area-area strategis tersebut, ASDP juga berkomitmen memperkuat Whistle Blowing System (WBS) yang sudah ada.
Perusahaan membuka ruang untuk pengembangan sistem ini agar lebih efektif, objektif, dan terintegrasi dengan mekanisme pengawasan eksternal.
Langkah ini dipandang sebagai bagian penting untuk menumbuhkan budaya berani melapor dan menjaga prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) di seluruh lini perusahaan.
Baca juga : Raih 10 Penghargaan Kemenhub, ASDP Jadi Operator Layanan Prima Terbanyak





Lappung Media Network