Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Lampung Bakal Ubah 1,16 Ton Sampah Harian Jadi Listrik

    Lampung Bakal Ubah 1,16 Ton Sampah Harian Jadi Listrik

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    01/08/2025
    in Pemerintahan
    Lampung Bakal Ubah 1,16 Ton Sampah Harian Jadi Listrik

    Provinsi Lampung bakal mengolah sekitar 1,16 ton sampah harian menjadi energi listrik. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tengah mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

    Proyek ini dirancang untuk mengolah sekitar 1,16 ton sampah harian menjadi energi listrik.

    Baca juga : Darurat Sampah di Lampung, Mirza-Jihan Dituntut Aksi Nyata

    Pasokan sampah untuk PLTSa tersebut akan berasal dari tiga wilayah utama, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kota Metro.

    Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofyan, mengonfirmasi rencana tersebut.

    Ia menyatakan bahwa proyek ini sedang diperjuangkan untuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Saat ini sedang memperjuangkan supaya Lampung masuk 33 Proyek Strategis Nasional untuk PLTSa.

    “Juga mempersiapkan kelengkapan persyaratan termasuk keabsahan lahan,” ujar Riski, Jumat, 1 Agustus 2025.

    Baca juga : PLTSa Pertama di Sumatera Selatan Akan Dibangun di Lampung

    Menurutnya, proyek ini sangat layak direalisasikan karena total produksi sampah dari tiga daerah tersebut telah melampaui syarat minimal yang dibutuhkan, yaitu 1,1 ton per hari.

    Hal itu menjadi dasar optimisme pemerintah untuk menyediakan sumber energi bersih bagi masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, pembangunan infrastruktur utama berupa insinerator akan didanai oleh pemerintah pusat dan investor.

    Sementara itu, pemerintah daerah terkait dibebani kewajiban untuk memastikan kelancaran logistik sampah.

    “Kewajiban pemerintah daerah Bandar Lampung dan Lampung Selatan harus menganggarkan proses pengangkutan sampahnya menuju tempat pengolahan sampah terpadu,” papar Riski.

    Baca juga : Genjot PAD Lamsel: Way Belerang Butuh Investor Atau Dikelola Pihak Ketiga

    Ia menambahkan, anggaran untuk armada dan biaya transportasi harus disiapkan sejak dini.

    Proyek PLTSa ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah di Lampung, yang sebagian besar tempat pembuangannya masih menggunakan sistem open dumping (pembuangan terbuka).

    Pemerintah daerah kini juga tengah dalam proses peralihan ke sistem sanitary landfill yang lebih aman bagi lingkungan.

    Percepatan proyek ini turut didukung oleh kebijakan pemerintah pusat yang akan menggabungkan tiga Peraturan Presiden (Perpres No. 97, 83, dan 35) terkait pengolahan sampah menjadi energi.

    Regulasi baru ini akan memangkas jalur birokrasi perizinan secara signifikan.

    “Kami baru (rapat melalui) Zoom dengan Kementerian LH. Dalam minggu ini katanya (Perpres) ditandatangani Pak Presiden,” pungkas Riski.

    Baca juga : Putri Zulkifli Hasan Desak Pemkab Pesawaran Terapkan Waste to Energy

    Tags: BandarlampungDinas Lingkungan Hidup LampungDLH LampungEnergi TerbarukanKota MetroLampungLampung SelatanPengolahan SampahPLTSa LampungProyek Strategis NasionalRiski SofyanSampah Jadi ListrikWaste to Energy
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Operasi Patuh Krakatau 2025: Pelanggaran Lalu Lintas di Lampung Melonjak Hampir 3 Kali Lipat

    Next Post

    BPI Danantara Resmi Larang Komisaris BUMN Terima Tantiem dan Insentif Kinerja

    Related Posts

    Kementerian aTR BPN_3
    Pemerintahan

    ATR BPN Percepat Layanan Pertanahan Lewat Tiga Transformasi

    19/08/2026
    BPHTB Dipangkas Layanan Pertanahan Kota Palangka Raya Makin Ngebut
    Pemerintahan

    BPHTB dan Pertanahan: Integrasi Pelayanan Dipercepat

    11/08/2026
    Ombudsman RI Uji Kualitas Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya__
    Pemerintahan

    Ombudsman Uji Layanan BPN Palangka Raya

    06/08/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Wakil Lampung di Komisi IV

      Wakil Lampung di Komisi IV Kunci Ketahanan Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengawasan Gabah di Bakauheni: Strategi Jitu Gubernur Mirza Selamatkan Ekonomi dan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menyikapi Krakatau: Antara Mitigasi Bencana dan Kebanggaan Lokal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUMD Lampung dan Pertamina, Sinergi Strategis Mengerek PAD dan Kesejahteraan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menimbang Optimisme dan Kesiapan Desa Lampung Menuju Ekspor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved