Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Korupsi Insentif Satpol PP Rp2,8 Miliar, Kepala Bidang di Pemkab Lampung Selatan Jadi Tersangka

    Korupsi Insentif Satpol PP Rp2,8 Miliar, Kepala Bidang di Pemkab Lampung Selatan Jadi Tersangka

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    12/08/2025
    in APH
    Korupsi Insentif Satpol PP Rp2,8 Miliar, Kepala Bidang di Pemkab Lampung Selatan Jadi Tersangka

    Tersangka berinisial AH (47), yang menjabat sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Foto: Arsip Kejari Lamsel

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan seorang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran insentif honorarium.

    Tersangka berinisial AH (47), yang menjabat sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diduga terlibat dalam penyimpangan yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

    Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi Tol Lampung, Harta Kepala Divisi Waskita Rp50 Miliar Disita Kejati

    Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Selatan pada Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

    Kepala Seksi Intelijen, Volanda Azis Saleh, dalam siaran persnya menyatakan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari proses penyidikan yang telah berjalan.

    “Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik Pidsus Kejari Lampung Selatan menetapkan AH (47) sebagai tersangka,” jelas Volanda Azis Saleh dalam keterangan resminya.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut dia, AH langsung ditahan oleh tim penyidik.

    Baca juga : Korupsi Proyek Rp2,3 Miliar, Direktur RSD Ryacudu Lampung Utara Ditahan

    Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 Agustus 2025 hingga 31 Agustus 2025.

    “Tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan,” tandasnya.

    Diketahui, kasus ini terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran insentif honorarium bagi anggota Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun anggaran 2021-2022.

    Baca juga : Total Pemulihan Korupsi Jalan Sutami Capai Rp12 Miliar Usai Setoran Terbaru

    Berdasarkan Laporan Hasil Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung tertanggal 9 September 2024, kerugian keuangan negara akibat tindakan ini ditaksir mencapai Rp2.824.911.140,00 (Dua Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Sebelas Ribu Seratus Empat Puluh Rupiah).

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

    Dakwaan primair adalah Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

    Selain itu, tersangka juga dijerat dengan dakwaan subsidair, yaitu Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

    Baca juga : Lagi Santap Nasi Kapau, Koruptor Mess Guru Rp2,2 Miliar Diciduk Kejati Lampung

    Tags: AH TersangkaBerita Lampung SelatanDana InsentifKaliandaKejari Lampung SelatanKerugian NegaraKorupsi HonorariumKorupsi Satpol PP Lampung SelatanLampungPidsus KejariSatpol PP LamselTersangka Korupsi Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gila! Baru Dibuka, Tiket Bhayangkara Presisi Lampung FC Langsung Ludes. Anda Kebagian?

    Next Post

    Membangkitkan Pariwisata Lampung: Solusi Nyata untuk 3 Kendala Klasik

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved