Lappung – Dunia pendidikan di Kabupaten Pesawaran, Lampung, tercoreng oleh ulah seorang guru Sekolah Dasar (SD) yang videonya viral saat mengamuk dan melontarkan ancaman akan mencekik murid-murid di tengah lapangan upacara bendera.
Akibat perbuatannya, guru bernama Harmini tersebut kini telah resmi dinonaktifkan sementara oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran per 1 Agustus 2025.
Baca juga : Lagi Santap Nasi Kapau, Koruptor Mess Guru Rp2,2 Miliar Diciduk Kejati Lampung
Insiden ini terjadi pada 29 Juli 2025 lalu di SDN 9 Kedondong.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, Harmini, yang merupakan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di SDN 5 Kedondong, terlihat marah-marah dengan nada tinggi di hadapan siswa dan guru lainnya.
“Kalau enggak saya cekekin nih anak-anak! Ini instruksi, setiap Senin tidak ada guru yang boleh absen. Lapor kamu sama bupati,” teriaknya dalam video tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama, mengonfirmasi bahwa tindakan tegas ini diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan.
Menurutnya, ini bukan kali pertama Harmini berulah.
“Ternyata, ini bukan kejadian yang pertama. Pada Februari 2025 lalu, yang bersangkutan sudah pernah kami panggil dan periksa karena kedapatan mengajar sambil merokok di dalam kelas,” ungkap Anca saat dikonfirmasi pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Baca juga : Cegah Kepunahan, Ratusan Guru Dilatih Lestarikan Bahasa Lampung
Saat itu, Harmini sempat menunjukkan perbaikan sikap. Kesaksian dari rekan-rekan sesama guru juga menyebutkan bahwa ia diduga mengalami depresi.
Atas dasar itu, Disdikbud masih mengizinkannya mengajar di bawah pengawasan ketat kepala sekolah.
“Karena ada perubahan, kami masih izinkan dengan pengawasan. Namun, insiden kemarin sudah di luar batas,” tegas Anca.
Pihak Disdikbud kini menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Inspektorat dan menunggu hasil tes kejiwaan dari rumah sakit jiwa.
Langkah ini penting untuk menentukan sanksi final dan penanganan lebih lanjut terhadap Harmini.
“Seluruh guru yang pernah mengajar bersamanya bersaksi kalau dia temperamental.
“Namun, pembuktian medis tetap harus menunggu hasil pemeriksaan resmi,” jelas Anca.
Baca juga : Merasa Dikorbankan, Guru Honorer R4 Lampung Tuntut Diangkat PPPK Tanpa Tes
Proses pemeriksaan sendiri tidak berjalan mulus. Anca menyebutkan bahwa Inspektorat sempat menemui kendala karena Harmini kerap menghindar dan berkelit saat hendak diperiksa.
Di sisi lain, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan adanya peristiwa dalam video viral tersebut.
Ia menyatakan bahwa jajaran Polsek Kedondong telah turun ke lokasi sesaat setelah kejadian untuk menindaklanjuti laporan.
“Video itu memang terjadi di wilayah hukum kami. Anggota sudah turun langsung,” kata Heri.
Namun, ia menegaskan bahwa penindakan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN) sepenuhnya menjadi wewenang Inspektorat.
“Untuk hasil penindakan secara detail, silakan tanyakan langsung ke Inspektorat karena mereka yang berwenang menyampaikan,” tutupnya.
Baca juga : Sang Pelurus Asam Pucuk, Puisi untuk Guru Besar PTPN





Lappung Media Network