Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Babak Baru Korupsi PI 10 Persen: Setelah Arinal, Giliran Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati

    Babak Baru Korupsi PI 10 Persen: Setelah Arinal, Giliran Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    20/09/2025
    in APH
    Babak Baru Korupsi PI 10 Persen: Setelah Arinal, Giliran Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati

    Kolase-Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin, dan Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengusut skandal dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Offshore South East Sumatra (OSES).

    Memasuki babak baru, penyidik kini memeriksa mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, sebagai saksi pada Jumat, 19 September 2025 malam.

    Baca juga : Buntut Korupsi BUMD, Harta Kekayaan Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Senilai Rp38,5 Miliar Disita

    Pemeriksaan ini menandai langkah maju dalam penyelidikan kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

    Samsudin diperiksa untuk mendalami pengelolaan dana PI senilai 17.286.000 dolar AS yang seharusnya menjadi pendapatan daerah.

    Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejati Lampung, Masagus Rudy, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.

    Ia menjelaskan bahwa pemanggilan Samsudin adalah bagian dari pengembangan penyidikan yang sedang berjalan.

    “Pemeriksaan terhadap Bapak Samsudin ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus PI 10 persen WK OSES,” kata Masagus, Sabtu, 20 September 2025.

    Selain Samsudin, Kejati juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 saksi lainnya dari jajaran perusahaan pengelola, yakni komisaris, direktur operasional, dan pemegang saham.

    “Fokus pemeriksaan lebih ke institusi yang bersangkutan dalam penyelenggaraan dana PI 10 persen tersebut,” tambahnya.

    Meski demikian, Kejati masih belum membeberkan banyak detail terkait materi pemeriksaan.

    “Setiap perkembangan pasti akan kami informasikan kepada publik. Kami akan terbuka dalam kasus ini,” janji Masagus.

    Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Samsudin tidak banyak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggunya.

    Ia hanya memberikan pernyataan singkat sebelum meninggalkan gedung Kejati.

    “Ya, datang ke sini untuk menjadi saksi (kasus) PI 10 persen,” ujarnya singkat.

    Sekadar informasi, langkah Kejati memeriksa Samsudin ini menyusul serangkaian tindakan hukum yang sebelumnya menyasar Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi.

    Baca juga : 4 Nama Baru Duduki Kursi Direksi BUMD PT Wahana Raharja dan LJU

    Sebelumnya, Arinal juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

    Penyelidikan kasus ini menjadi sorotan tajam publik setelah tim penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di kediaman Arinal pada awal September 2025.

    Dari penggeledahan itu, penyidik menyita aset dengan nilai fantastis yang mencapai Rp38,58 miliar.

    Aset yang disita dari Arinal Djunaidi meliputi:

    • 7 unit mobil mewah senilai Rp3,5 miliar.
    • Logam mulia seberat 645 gram senilai Rp1,29 miliar.
    • Uang tunai berbagai mata uang setara Rp1,35 miliar.
    • Deposito di sejumlah bank senilai Rp4,4 miliar.
    • 29 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah senilai Rp28,04 miliar.

    Untuk diketahui, kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana bagi hasil minyak dan gas (migas) dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk Pemprov Lampung.

    Dana tersebut seharusnya dikelola oleh BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB) untuk kepentingan pembangunan daerah, namun diduga diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hingga berpotensi merugikan negara Rp276 miliar.

    Baca juga : Dana PI Rp271 Miliar Disoal, Kejati Lampung Dalami Aliran Uang di PT LEB

    Tags: Arinal DjunaidiBerita Lampung Terkinidana PI OSESkasus korupsi Arinal DjunaidiKejaksaan Tinggi LampungKejati LampungKorupsi LampungKorupsi PI 10%LampungPj Gubernur LampungSamsudinsita aset Arinal Djunaidi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Krisis Solar Lampung

    Next Post

    Edamame dan Okra: Primadona Jepang

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved