Lappung – Babak baru pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Lampung dimulai.
4 pimpinan baru telah resmi ditunjuk untuk mengomandoi PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama (Perseroda).
Baca juga : Buntut Korupsi BUMD, Harta Kekayaan Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Senilai Rp38,5 Miliar Disita
Keduanya merupakan perusahaan daerah yang diharapkan menjadi mesin pendorong ekonomi dan kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepastian ini datang setelah panitia seleksi yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, merampungkan seluruh tahapan seleksi.
Untuk PT Wahana Raharja, kursi Direktur Utama kini diduduki oleh Asep Muzaki, yang akan bekerja sama dengan Yurita Sari sebagai Direktur Operasional.
Sementara itu, PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) akan dipimpin oleh duet Oktavianus Yulia sebagai Direktur Utama dan Amri Zamani sebagai Direktur Operasional.
Penetapan keempatnya tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 07/PANSEL/DIR-BUMD-LPG/2025 yang terbit pada Rabu, 17 September 2025.
Baca juga : Selamatkan BUMD Lampung dari Kubangan Rugi
Menurut Mulyadi Irsan, pemilihan keempat figur ini didasarkan pada hasil seleksi berlapis yang tidak hanya menguji kompetensi teknis, tetapi juga menggali visi, karakter kepemimpinan, dan kepekaan bisnis para kandidat.
“Prosesnya kami pastikan transparan dan profesional.
“Tim penguji pun datang dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi hingga praktisi, untuk mendapatkan hasil yang paling objektif,” ungkap Mulyadi, Jumat, 19 September 2025.
Ia menegaskan, peran BUMD sangat vital bagi kesehatan fiskal daerah.
Sesuai amanat regulasi, BUMD diberi mandat untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam dunia bisnis, mengelola potensi daerah secara profesional agar menghasilkan keuntungan yang dapat menopang pembangunan.
“Pemerintah daerah tidak bisa berbisnis langsung. Maka, BUMD inilah yang menjadi ujung tombak.
“Harapannya, direksi terpilih bisa segera berlari, menangkap setiap peluang yang ada, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD Lampung,” tutupnya.
Baca juga : DPP AKAR: 3 BUMD Lampung Gagal Total, Lebih Baik Dibubarkan!





Lappung Media Network