Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Sasar Sekolah dan Posyandu, Lampung Perluas Sosialisasi Bahaya Nikah Dini

    Sasar Sekolah dan Posyandu, Lampung Perluas Sosialisasi Bahaya Nikah Dini

    Irjen by Irjen
    04/11/2025
    in Pemerintahan
    Sasar Sekolah dan Posyandu, Lampung Perluas Sosialisasi Bahaya Nikah Dini

    Ilustrasi pernikahan dini. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggencarkan upaya pencegahan pernikahan anak dengan memperluas sosialisasi ke 15 kabupaten/kota.

    Langkah strategis tersebut diambil untuk menekan dampak negatif pernikahan dini yang dinilai mengancam kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.

    Baca juga : Integrasi Data Lintas Sektor Pemprov Lampung Harus Sukses

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Hanita Farial, menegaskan bahwa edukasi ini krusial.

    Menurutnya, anak yang menikah dini belum siap secara fisik maupun mental untuk membangun rumah tangga.

    “Pemerintah daerah terus berupaya mencegah ini terjadi. Pernikahan anak akan berdampak negatif bagi kehidupan mereka,” ujar Hanita, dikutip pada Selasa, 4 November 2025.

    Hanita merinci, salah satu risiko terbesar pernikahan anak adalah lahirnya keturunan yang berisiko stunting.

    Hal ini terjadi karena calon ibu secara fisik dan mental belum siap untuk menjadi orang tua.

    Selain stunting, ia menyoroti masalah kesiapan organ reproduksi.

    Kesiapan mental dan fisik yang belum matang dapat berakibat fatal, termasuk gangguan kesehatan lain hingga meningkatkan risiko kematian pada ibu saat melahirkan.

    Baca juga : Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Pemprov Lampung Satu Suara dengan Pusat Kendalikan Inflasi

    “Dari sisi reproduksi, sang anak belum siap. Ini bisa berakibat kepada gangguan kesehatan lainnya bagi ibu, salah satu risikonya adalah kematian,” tegasnya.

    Untuk memaksimalkan upaya pencegahan, Dinas PPPA tidak bergerak sendiri.

    Hanita menjelaskan, pihaknya telah menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) yang memiliki kewenangan langsung dalam administrasi pernikahan.

    “Kerjasama dengan KUA akan mempermudah pemilahan calon pengantin sesuai aturan usia legal yang dibolehkan untuk menikah,” jelas Hanita.

    Lebih lanjut, sosialisasi akan digencarkan di titik-titik strategis yang bersentuhan langsung dengan remaja dan keluarga.

    “Sosialisasi akan menyasar sekolah-sekolah, lalu posyandu, dan di berbagai kegiatan. Sebab, generasi yang sehat berasal dari ibu yang sehat dan siap secara mental serta fisik,” pungkasnya.

    Baca juga : Genjot Konektivitas, Pemprov Lampung Kejar Tayang Proyek 21 Jembatan

    Tags: Bahaya Nikah DiniCegah StuntingDinas PPPA LampungHanita FarialKUA Lampung.Pemprov LampungPernikahan AnakPernikahan DiniSosialisasi Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Alarm Pendidikan Lampung Utara: RLS di Bawah Nasional, Warga Cuma Sekolah Sampai Kelas 8

    Next Post

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan Tata Ruang

    Related Posts

    Kementerian aTR BPN_3
    Pemerintahan

    ATR BPN Percepat Layanan Pertanahan Lewat Tiga Transformasi

    19/08/2026
    BPHTB Dipangkas Layanan Pertanahan Kota Palangka Raya Makin Ngebut
    Pemerintahan

    BPHTB dan Pertanahan: Integrasi Pelayanan Dipercepat

    11/08/2026
    Ombudsman RI Uji Kualitas Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya__
    Pemerintahan

    Ombudsman Uji Layanan BPN Palangka Raya

    06/08/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Wakil Lampung di Komisi IV

      Wakil Lampung di Komisi IV Kunci Ketahanan Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Demokrasi Sehat dan Stabilitas Ekonomi, Kunci Keberhasilan Program Prabowo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Pemerintah Pusat Perlu Ambil Alih Pengelolaan KPH?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kolaborasi Pentahelix dan Masa Depan KPH di Indonesia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PLTP Danau Ranau 40 MW, Dorongan Besar bagi Kelistrikan dan Ekonomi Lampung Barat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menuju Ekonomi Gajah: Branding & Digitalisasi UMKM TNWK

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved