Lappung – Penanganan kasus cengkeh asal Lampung yang sempat terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dan ditolak oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) beberapa waktu lalu, dinilai belum tuntas.
Meskipun pemerintah, melalui Menteri Lingkungan Hidup, telah menyatakan kasus ini tertangani, penyelesaian tersebut dipertanyakan karena dianggap belum menyentuh akar masalah, yakni dampak ekonomi terhadap petani dan lemahnya sistem pengawasan ekspor nasional.
Baca juga : Area Makam Disemen, Menteri LH Sebut Kasus Cengkeh Radioaktif Lampung Selesai
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menyoroti bahwa klaim tertangani berpotensi hanya menjadi retorika penenang, sementara masalah fundamental masih menganga lebar.
“Pemerintah memang sudah menyatakan kasus ini tertangani, tapi apakah benar-benar selesai?
“Atau hanya tertutup permukaannya saja?,” ujar Mahendra Utama, Rabu, 5 November 2025.
Mahendra mengkritik simpang siur informasi yang terjadi sejak awal kasus ini mencuat.
Menurutnya, hal ini menunjukkan minimnya koordinasi antar lembaga pemerintah yang justru menimbulkan keresahan di tingkat petani.
“Di awal kita bingung. WALHI Lampung menduga kontaminasi bukan dari kebun, tapi gudang di Jawa.
“Namun, Satgas Cs-137 menyimpulkan sumbernya dari kebun di Lampung. Perbedaan data ini menunjukkan koordinasi yang masih jalan sendiri-sendiri,” jelasnya.
Padahal, lanjut Mahendra, ini menyangkut reputasi serius produk ekspor Indonesia di mata dunia.
Mahendra menegaskan bahwa petani adalah korban utama dalam insiden ini.
Cap radioaktif secara instan menghancurkan kepercayaan pasar, yang berimbas langsung pada anjloknya harga dan mundurnya para pembeli.
Ia menyayangkan jika klaim tertangani dari pemerintah tidak dibarengi dengan langkah konkret untuk memulihkan ekonomi petani.
“Yang paling kasihan adalah petani. Mereka kerja keras di kebun, tiba-tiba produknya dicap radioaktif. Harga jatuh, pembeli mundur,” tegas Mahendra.
“Jika pemerintah hanya bilang tertangani tanpa ada tindak lanjut nyata seperti stabilisasi harga, jaminan pasar, atau kompensasi, itu percuma saja. Petani adalah korban, bukan pelaku,” tambahnya.
Baca juga : Buntut Temuan Radioaktif, Karantina Pastikan Ekspor Cengkeh Langsung dari Lampung ke AS Tidak Ada
Lebih jauh, Mahendra Utama menyoroti bahwa kasus ini telah membongkar betapa rapuhnya sistem pengawasan quality control (QC) ekspor Indonesia.
Lolosnya produk terkontaminasi radioaktif hingga ke pelabuhan Amerika Serikat, menurutnya, adalah sebuah kegagalan sistemik yang memprihatinkan.
“Ini pertanyaan besar. Kenapa kontaminasi radioaktif bisa lolos sampai ke pelabuhan AS?
“Di mana quality control-nya? Di mana peran BAPETEN dan lembaga terkait sebelum barang diekspor,” sorotnya.
Untuk itu, Mahendra mendesak pemerintah tidak berhenti pada klaim sepihak, melainkan segera melakukan empat langkah pembenahan konkret.
“Pertama, buka hasil investigasi Satgas secara transparan agar tidak ada spekulasi liar.
“Kedua, pulihkan kepercayaan pasar internasional lewat diplomasi perdagangan yang serius, bukan sekadar press release,” rincinya.
Ketiga, lanjutnya, lindungi petani yang menjadi korban.
Dan keempat, benahi total sistem pengawasan dari hulu sampai hilir agar kejadian serupa tidak terulang.
Mahendra menyimpulkan bahwa insiden cengkih radioaktif ini harus menjadi pelajaran mahal bagi tata kelola ekspor nasional.
“Jangan sampai kata tertangani hanya jadi alat penenang sementara, sementara masalah sebenarnya terkait tata kelola ekspor kita yang masih rapuh, tetap menganga lebar,” pungkasnya.
Baca juga : Satu Perkebunan di Lampung Jadi Sumber Paparan Cesium-137, Pemerintah Buru Asal Kontaminasi





Lappung Media Network