Lappung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan respons langsung terkait kondisi kerusakan hutan di wilayahnya yang kian mengkhawatirkan.
Di tengah sorotan atas kasus dugaan pembalakan liar di Pesisir Barat, Mirza, sapaan akrabnya, justru menyoroti peran masyarakat dalam deforestasi tersebut.
Baca juga : Imbas Banjir Sumatera, LBH Soroti Deforestasi dan Tuntut Moratorium Izin
Dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 9 Desember 2025, Mirza secara spesifik menyebut bahwa kerusakan hutan di Lampung saat ini dominan disebabkan oleh aktivitas warga, bukan korporasi besar.
“Memang kita dari bulan Februari sudah turun, sudah melihat data.
“Banyak sekali hutan-hutan yang sudah banyak dirambah oleh masyarakat, bukan dari perusahaan,” tegas Mirza.
Pernyataan ini didasarkan pada hasil pemantauan lapangan yang ia lakukan sejak awal tahun.
Merespons kondisi kritis tersebut, Pemprov Lampung mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan instruksi melalui Dinas Kehutanan.
Mirza menegaskan telah menerbitkan surat imbauan agar masyarakat menghentikan sementara aktivitas penebangan pohon.
Larangan ini bahkan berlaku bagi pohon yang berada di atas tanah pribadi warga. Langkah ini dinilai krusial untuk memuluskan agenda pemulihan lingkungan.
“Hari ini saya keluarkan surat untuk mengimbau masyarakat tidak menebang terlebih dahulu, meskipun ada di atas tanah pribadi.
“Ini menjadi semangat kami mempercepat reboisasi, terutama di kawasan hutan lindung,” jelasnya.
Baca juga : WALHI Desak Polda Lampung Buru Aktor Utama Pembalakan Liar Pesisir Barat
Sebelumnya, Tim Ditreskrimsus Polda Lampung resmi menyegel lahan di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, yang viral karena kondisinya yang gundul total.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut kini berstatus status quo.
Dalam operasi yang digelar Sabtu, 6 Desember 2025, polisi menemukan bukti kuat aktivitas penebangan skala besar berupa alat berat, gergaji mesin (chainsaw), dan tumpukan kayu olahan.
“Semua sudah kami segel. Saat ini saksi-saksi sedang diperiksa intensif untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Yuni.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, meminta aparat tidak terkecoh hanya dengan menangkap pekerja lapangan.
Ia mendesak polisi membongkar jaringan pembalakan liar ini hingga ke akarnya.
“Kami meminta Polda Lampung jangan hanya menangkap pelaku lapangan atau operator alat berat saja.
“Kejar juga aktor utamanya, aktor intelektualnya,” desak Irfan.
Kekhawatiran WALHI bukan tanpa alasan. Berkaca pada bencana banjir bandang dan longsor yang baru saja meluluhlantakkan Aceh dan Sumatera Barat, Irfan mengingatkan bahwa Lampung berada dalam ancaman bencana ekologis serupa jika hutan negara terus dibabat.
“Warga cemas. Jika terbukti masuk kawasan hutan, pidana mutlak dilakukan. Jangan sampai ada toleransi,” pungkasnya.
Baca juga : Lampung Dikepung Bencana, Gubernur Serukan Hentikan Penebangan Hutan





Lappung Media Network