Lappung – Unit Reskrim Polsek Natar ciduk pencuri kotak amal Musholla Al Ikhlas, diduga dilakukan oleh AA (23) warga dusun 1 desa Natar Kecamatan Natar Lampung Selatan, Selasa (01/03/2022) sekira jam 03.00 WIB.
Baca Juga : Polsek Natar Ciduk Pelaku Curanmor Asal Pesawaran
Aksi gerak cepat unit Reskrim Polsek Natar dalam mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) membuahkan hasil maksimal.
Dalam waktu 2 jam sejak AA melakukan aksi pencurian kota amal, petugas berhasil mengamankan pelaku dari rumahnya di desa Tanjungsari kecamatan Natar.
Kapolsek Natar, Kompol Enrico Sidauruk mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memberikan keterangan pers pada awak media.
“Pelaku adalah warga dusun 1 desa Natar kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan, melakukan kegiatan Curat pencurian kotak amal Musholla Al Ikhlas desa Tanjungsari kecamatan Natar Selasa (01/03/22) sekira jam 01.00 WIB dini hari,” beber Enrico Sidauruk.





Lappung Media Network