Lappung – Cegah wabah PMK hewan ternak wajib karantina 14 hari sebelum dikirim, baik dari dalam dan luar daerah Bandar Lampung, untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca Juga : Sapi yang Disuntik Vaksin PMK Tidak Boleh Dikonsumsi
Satgas PMK Bandar Lampung melakukan pengetatan terhadap arus lalu lintas hewan ternak berkaki empat seperti sapi, domba, dan babi.
“Kita punya aturan untuk hewan ternak berkaki empat yang masuk ke Kota Bandar Lampung dan daerah lainnya,” kata Agustini selaku Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung pada Selasa, 28 Juni 2022.
Menjelang perayaan hari raya kurban, Idul Adha 2022, masyarakat diwajibkan mengurus perizinan dari Satgas PMK Bandar Lampung apabila ingin mendatangkan dan mengirimkan hewan ternak.
“Harus dilaporkan kepada kita dan dibuatkan surat penerimaan untuk peternak di dalam dan luar daerah. Tapi tidak bisa langsung dikirim, harus dikarantina dulu selama 14 hari,” tegas Agustini.
Setelah masa karantina 14 hari, lanjut dia, Satgas PMK akan menerbitkan surat keterangan sehat hewan.
“Jika ada (lalu lintas) hewan ternak berkaki empat, sapi maupun domba, tolong dicek dokumennya dan dilaporkan kepada kami. Sudah ada nomor call centre yang kami berikan 0813 8148 3999,” kata Agustini.
Kelompok Tani Harapan Kita, Kampung Agrowidya Wisata, Kampung Sinar Harapan, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, mengaku tidak was-was akan wabah PMK dengan kebijakan Satgas PMK Bandar Lampung.
“Kita selalu khawatir dengan PMK yang mewabah di daerah lain. Karena hewan ternak itu kan sumber perekonomian dari anggota kelompok tani,” ujar Udin Sentanu (61).
Kelompok Tani Harapan Kita memelihara hewan ternak sapi khusus untuk pembiakan dan didistribusikan di daerah setempat.
“Tapi ada sebagian yang dijual untuk hari raya kurban nanti. Untuk 13 ekor sapi yang disuntik vaksin PMK, induk dan anakan, tidak akan dijual,” kata Udin.
Baca Juga : Wabah PMK Meluas Hingga Kota Metro di Lampung
Kelompok Tani Harapan Kita, lanjut dia, sudah sering mendapatkan penyuluhan dari Dinas Pertanian Bandar Lampung dan Provinsi Lampung terkait antisipasi wabah PMK. Termasuk dari Universitas Lampung (Unila).
“Antisipasi wabah PMK juga ada dosen dari Unila yang datang kemari memberikan obat semprot, eco-enzyme, untuk mencegah penularan PMK,” jelas dia.





Lappung Media Network