Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

    Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    05/09/2023
    in Pemerintahan
    Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

    Anggota DPRD Bandarlampung dari fraksi partai Gerindra, Ilham Alawi. Foto : Arsip Ilham

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Ilham Alawi sebut KUA PPAS APBD-P Bandarlampung labrak aturan. 

    Pemkot Bandarlampung sedang dalam sorotan tajam.

    Pasca terkuaknya kontroversi yang melibatkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD-P. 

    Baca juga : 2 Jaksa Tangani Kasus Lakalantas Legislator Lampung

    Dalam sorotan tersebut, terungkap bahwa sebagian besar pendapatan yang diharapkan oleh Kota Bandarlampung dalam KUA PPAS bersumber dari rencana penjualan aset.

    Aset itu disebut mencapai nilai hingga Rp385 miliar. 

    Yang menjadi perhatian adalah, bahwa rencana ini dilakukan tanpa persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung. 

    Hingga mendapat sorotan dari berbagai pihak yang menilai bahwa hal tersebut dapat melanggar dan melabrak aturan yang ada. 

    Hal itu terungkap pada sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan Pemkot setempat, Selasa, 5 September 2023. 

    Dalam KUA PPAS APBD-P Kota Bandarlampung, total proyeksi pendapatan mencapai lebih dari Rp517 miliar. 

    Angka itu mencakup sejumlah sektor, termasuk pendapatan pajak daerah, dana bagi hasil, dan pendapatan asli daerah (PAD). 

    Namun, yang menjadi sorotan adalah bagian terbesar dari pendapatan ini, yaitu sekitar 71 persen lebih, yang diharapkan diperoleh dari rencana penjualan aset.

    Alhasil, muncul perdebatan dalam sidang paripurna DPRD kali ini. Salah satunya dari Ilham Alawi, anggota DPRD Bandarlampung Fraksi Partai Gerindra.  

    Baca juga : 44 Ribu Pengangguran Bandarlampung. Darma Setiyawan: Investor dan Pelatihan

    Ilham menyebut, Pemkot Bandarlampung telah merencanakan untuk menjual beberapa aset milik pemerintah daerah.

    Termasuk lahan dan bangunan, dengan harapan mendapatkan dana segar untuk mendukung pembangunan dan pembiayaan program-program kota.

    “Kami mengkhawatirkan dalam waktu yang sangat singkat ini selama 3 bulan, tidak dapat terealisasi, hingga akan berdampak kepada bertambahnya kewajiban utang pada akhir tahun anggaran,” tegas Ilham.

    Semua itu, sambung dia, agar belanja pemerintah daerah dilaksanakan dengan menerapkan skala prioritas yang bermuara kepada terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Bandarlampung.

    Langgar Undang Undang 

    Page 1 of 3
    123Next
    Tags: APBD BandarlampungAPBD Perubahan BandarlampungAset Pemkot BandarlampungDPRD BandarlampungGerindra BandarlampungGerindra LampungIlham AlawiJual Aset Kota BandarlampungKUA PPAS APBD-P BandarlampungPemkot Bandarlampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kasus Koperasi Betik Gawi Bandarlampung, 7 Orang Jadi Tersangka Penggelapan Dana Pensiun

    Next Post

    Mobil Dinas DPRD Pesisir Barat Kecelakaan di Tol Bakter, 1 Pegawai Staf Keuangan Tewas di Lokasi  

    Related Posts

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Gelar Supervisi Redistribusi Tanah
    Pemerintahan

    BPN Kalteng Genjot Kualitas Redistribusi Tanah

    15/07/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Perkuat Layanan dengan Pengadilan

    14/07/2026
    Berita Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan
    Pemerintahan

    Tanah Ulayat Toraja Diperkuat Sinergi Pemerintah dan AMAN

    08/07/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 8 Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari

      8 Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari: Tips Rutinitas Pagi untuk Kualitas Hidup Anda

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi: Pilihan Makanan dengan Manfaat Luar Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi Industri dan Penetrasi Pasar: Kunci Ketahanan Ekonomi Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved