Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pelaku Jambret Ponsel Mahasiswi Ditangkap Polisi

    Pelaku Jambret Ponsel Mahasiswi Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    15/07/2022
    in Modus
    Pelaku Jambret Ponsel Mahasiswi Ditangkap Polisi

    Pelaku ML (32) yang ditangkap pada hari senin tanggal 12 Juli 2022 sekira jam 04.30 WIB. Foto Polsek Kedaton

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pelaku jambret ponsel Mahasiswi ditangkap Polisi Sektor Kedaton pada 12 Juli 2022 jam 04.30 WIB di rumahnya di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

    Baca Juga : Polsek Kedaton Tangkap Remaja yang Diduga Setubuhi Gadis 14 Tahun

    Unit Reskrim Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku jambret terhadap Mahasiswi yang terjadi pada Sabtu (30/04/2022) jam 21.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam Gang Buntu Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

    Pelaku ML (32) yang ditangkap pada hari senin tanggal 12 Juli 2022 sekira jam 04.30 WIB di rumahnya desa Kurungan Nyawa Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

    Kapolsek Kedaton, Kompol M Joni dalam keterangan mewakili Kapolresta Bandar Lampung KBP Ino Harianto menjelaskan kronologis perkara pada awak media.

    “Aksi jambret ini berawal saat korban bernama Rohani Romaito Munte melintas di Jalan ZA Pagar Alam pada Sabtu malam lalu dijambret pelaku. Akibatnya korban kehilangan satu unit ponsel merek Samsung A21S,” ucap Kapolsek Kompol Atang, Kamis (14/07/2022).

    Berdasarkan laporan dari korban tersebut kemudian unit Reskrim Polsek Kedaton melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial ML berikut barang bukti 1 unit ponsel milik korban yang di ambilnya.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidanan penjara paling lama 9 Tahun,” kata Kompol Joni.

    Baca Juga : Warga Asal Sepang Jaya Ditangkap Polsek Kedaton

    Terakhir Kapolsek menghimbau kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak anak ketika sedang mengendarai sepeda motor untuk tidak bermain ponsel atau menaruh barang berharga miliknya di dalam jok agar tidak menjadi incaran dari orang yang akan berbuatan jahat.

    Via: Sando
    Tags: Polsek Kedaton
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Srengsem Ditangkap Polisi karena Mencuri

    Next Post

    Asyik Pakai Narkoba Oknum ASN Ditangkap

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved