Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Warga Labuhan Maringgai Ditangkap karena Narkoba

    Warga Labuhan Maringgai Ditangkap karena Narkoba

    Editor by Editor
    25/07/2022
    in Modus
    Warga Labuhan Maringgai Ditangkap karena Narkoba

    HA (41) warga Kecamatan Labuhan Maringgai. Foto Polres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Warga Labuhan Maringgai ditangkap karena Narkoba oleh Satres Narkoba Polres Lampung Timur.

    Asyik menggunakan Narkoba seorang warga tidak berkutik, ketika diringkus dan dibawa petugas kepolisian, karena terlibat dalam kasus Narkotika.

    Baca Juga : Polsek Bunga Mayang Tangkap 2 Orang Terkait Narkoba

    Dalam keterangan tertulis, Polres Lampung Timur melalui Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri menjelaskan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba.

    “Petugas Satres Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengamankan pelaku berinisial HA (41) warga Kecamatan Labuhan Maringgai. Petugas menangkap pelaku saat berada dekat rumahnya,” kata Zaky Alkazar Nasution, Senin (25/07/2022) siang.

    HA ditangkap karena kedapatan menyalahgunakan Narkotika seperti yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika menyebutkan.

    ‘Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau […].

    Lebih lanjut Zaky menjelaskan, pelaku diringkus disekitar tempat tinggalnya, berikut barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, alat hisap, dan korek api.

    Baca Juga : Warga Sungkai Utara Berikut Paket Sabu Ditangkap Polisi

    Selanjutnya pelaku dan seluruh barang buktinya, dibawa Petugas Kepolisian, ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: NarkobaPolres Lampung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ahmad Doli Kurnia Tanjung Resmikan Sekretariat HMI Komisariat Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung

    Next Post

    Lokasi Penemuan Mayat Wanita di Sungai Way Seputih didatangi Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan

      Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • LEIF 2026: Hilirisasi Lampung dan Strategi Modal Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kesiapan Lampung Menuju Hilirisasi Kakao Indonesia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Aksesibilitas Ciputra Sentul ke Bandara Halim dan Gambir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Way Kanan 2026: PDRB Melaju, Mampukah Kepemimpinan Ayu Menyejahterakan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Memahami Arti Jumlah Luk pada Keris: Makna Filosofis di Balik Lekukan Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved