Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pencuri di Toko Butik Sikus Ditangkap Polisi

    Pencuri di Toko Butik Sikus Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    28/07/2022
    in Modus
    Pencuri di Toko Butik Sikus Ditangkap Polisi
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pencuri di Toko Butik Sikus ditangkap Polisi Daerah Lampung. Pelaku pencurian adalah sepasang suami istri asal Kutoarjo, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

    Baca Juga : Pencuri Ponsel di Warung Pecel Lele Ditangkap Polisi

    Sepasang pasutri melakukan aksi pencurian di Toko Butik Sikus yang berlokasi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (11/07/2022). Ada pun keduanya istri inisial SR (43) dan suaminya DM (45).

    Hal tersebut di ungkapkan Wadir Krimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Sumantri, saat melakukan Konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (28/07/2022).

    Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kasubid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, dan Kasubdit Jatanras Kompol. Rosef Efendi, Wadir Krimum Polda Lampung mengatakan menjelaskan aksi pasutri tersebut.

    “Terduga pelaku berpura-pura belanja di toko tersebut, setelah pemilik toko tidak memperhatikan terduga pelaku SR karena sedang melayani terduga pelaku DM,” ujar Hamid.

    Saat korban lengah, terduga pelaku SR langsung mengambil tas yang diletakkan di lemari toko tersebut, setelah berhasil mengambil tas, kemudian terduga pelaku langsung pergi menggunakan mobil jenis Datsun GO panca warna merah BE 1709 RC.

    “Korban baru sadar, kehilangan tas berisi identitas, ponsel, dan uang Rp400 ribu,” ungkapnya.

    Selanjutnya, kata Hamid, setelah korban mengetahui kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Natar Polres Lampung Selatan, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

    Dari laporan korban, Tekab 308 Unit III Subdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan koordinasi dengan Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Tekab 308 Polsek Natar untuk melakukan penyelidikan.

    “Saat keduanya beraksi, mereka terekam CCTV, dari rekaman tersebut Tim kita mengidentifikasi terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut,” ungkap Wadir Krimum.

    “Setelah mengidentifikasi terduga pelaku dan mengetahui tempat tinggalnya, selanjutnya Tim kita dari Tekab 308 Unit III Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku dengan inisial SR dan DM, di daerah Kutoarjo Kecamatan Gedungtataan, Kabupaten Pesawaran,” kata Hamid Andri Sumantri.

    Dari keterangan keduanya, motif mereka beraksi karena kebutuhan ekonomi dan kebutuhan anak sekolah. Sementara dari pengakuannya, mereka baru sekali beraksi, namun Polda Lampung masih mendalami apakah ada lokasi dan korban lainnya.

    Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go BE 1709 RC, 1 ponsel merk OPPO A83 warna putih gold, 1 kotak ponsel merk OPPO A83 warna putih.

    Atas perbuatan Terduga pelaku berinisial SR dan DM, keduanya terancam sanksi Pidana pasal 363 Ayat (1) ke – 4 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara, tegas Hamid.

    Baca Juga : Pencuri Asal Desa Tanjung Waras Ditangkap Polisi

    Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat, menghimbau kepada masyarakat, apabila menjadi korban terhadap kedua pelaku, untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian.

    “Kasus seperti ini kerap terjadi di masyarakat, terutama pelaku usaha toko, yang minim dari pengawasan, disaat lengah seperti itu bisa saja para pelaku kejahatan, melancarkan aksinya,” tutup Rahmad.

    Via: Sando
    Tags: Lampung SelatanPolda Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pencuri Asal Desa Tanjung Waras Ditangkap Polisi

    Next Post

    Rutan Kotabumi Dilengkapi 6 Unit APAR Fire Block

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved