Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Pemerasan Pelajar Bandar Lampung

    Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Pemerasan Pelajar Bandar Lampung

    Editor by Editor
    08/08/2022
    in Modus
    Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Pemerasan Pelajar Bandar Lampung

    PW (40) warga Tegineneng, BS (33) warga Adipuro dan ACW (22) warga Tegineneng. Foto Polsek Tegineneng

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polsek Tegineneng ungkap kasus pemerasan Pelajar Bandar Lampung di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

    Baca Juga : Pelaku Pemerasan di Waway Karya Menyerahkan Diri

    Pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang diamankan Polsek Tegineneng berjumlah 3 orang.

    Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan dalam keterangan menyatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan 3 pelaku.

    “Petugas berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang terjadi di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng pada Minggu (07/08/2022) kemarin,” ujar Timur Irawan, Senin (08/08/2022) siang.

    Lebih lanjut Timur Irawan membeberkan kronologis kasus pemerasan dan pengancaman yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tegineneng pada awak media.

    Berdasarkan LP/B-108/VIII/ 2022/ Polda Lampung /Polres Pesawaran/Polsek Tegineneng, tanggal 04 Agustus 2022.

    “Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, Aipda M. Darwis bersama Tekab 308 memimpin pengungkapan kasus Pemerasan dan Pengancaman di Dusun Umbul Kalangan ,Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng,” beber Timur Irawan.

    Kepolisian berhasil mengamankan 3 orang pelaku yaitu PW (40) warga Tegineneng, BS (33) warga Adipuro dan ACW (22) warga Tegineneng.

    “Korban pemerasan dan pengancaman adalah Ahmad Faris Ananta (19) pekerjaan Pelajar warga Kemiling dengan saksi Amelia (14) dan Aji (18) semua warga Bandar Lampung.

    Kronologis penangkapan ke 3 pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman berawal dari Rabu (03/08/2022) jam 10.00 WIB di rumah
    Ayunda binti Purwadi di Dusun Umbul Kalangan, Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng.

    “Purwadi mencari anaknya yang bernama Ayunda di Bandar Lampung, setelah bertemu anaknya bersama 3 orang temannya, Purwadi mengajak Ayunda dan 3 orang temannya untuk menyelesaikan permasalah dirumahnya,” kata
    Timur Irawan yang meniru keterangan korban.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Pemerasan di LampungPesawaranPolsek Tegineneng
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Jati Agung Menangkap Pelaku Pencurian Alat Pertukangan Furniture

    Next Post

    Polda Lampung Gelar Pelatihan Disaster Victim Identification

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan

      Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • LEIF 2026: Hilirisasi Lampung dan Strategi Modal Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kesiapan Lampung Menuju Hilirisasi Kakao Indonesia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Aksesibilitas Ciputra Sentul ke Bandara Halim dan Gambir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Way Kanan 2026: PDRB Melaju, Mampukah Kepemimpinan Ayu Menyejahterakan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Memahami Arti Jumlah Luk pada Keris: Makna Filosofis di Balik Lekukan Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved