Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polsek Candipuro Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Kios Burung

    Polsek Candipuro Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Kios Burung

    Editor by Editor
    11/08/2022
    in Modus
    Polsek Candipuro Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Kios Burung

    2 pelaku pencurian di kios burung, kedua pelaku di duga warga Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Foto Polsek Candipuro

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polsek Candipuro tangkap 2 pelaku pencurian di kios burung, kedua pelaku di duga warga Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

    Pemilik kios burung yang disatroni ke dua pelaku adalah milik korban Sutarman (53) warga Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

    Baca Juga : Dua Warga Asal Desa Kali Cinta Kotabumi Ditangkap Karena Mencuri

    Pihak Polsek Candipuro menyampaikan hal ini pada awak media, Kapolsek Candipuro, AKP Gunawan mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin menjelaskan penangkapan kedua pelaku pencurian di kios milik Sutarman.

    “Unit Reskrim Polsek Candipuro berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka adalah MSA alias Black (23) dan N alias Gembek (29), keduanya adalah warga Desa Trimomukti,” ujar Gunawan, Kamis (11/08/2022) siang.

    Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 ekor burung Murai warna hitam kombinasi orange, 1 ekor burung Cucak Cungkok dan 1 bilah pisau jenis sangkur bergagang plastik warna merah.

    Penangkapan kedua pelaku atas laporan Polisi dari korban Sutarman ke Mapolsek Candipuro pada Rabu (13/07/2022) yang respons pihak Kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

    “Petugas mengamankan MSA dan N terduga pelaku Curat di Alun-alun Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro pada Selasa (09/08/2022) sekira jam 02.00 WIB dini hari,” kata AKP Gunawan.

    AKP Gunawan menceritakan modus kedua pelaku dalam menjalankan aksi Curat di kios burung milik Sutarman, berdasarkan keterangan korban dan saksi.

    “Pelaku masuk ke kios burung pada Rabu 13 Juli 2022 dengan cara merusak atap kios, lalu setelah di dalam pelaku mengambil 10 ekor burung dan 2 unit sangkar burung. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp28 juta,” beber Gunawan.

    Kapolsek pun merinci 10 ekor burung yang dicuri oleh MSA dan N dan barang lainnya, adalah terdiri dari 6 ekor burung Murai dengan ciri-ciri ada ring di kaki kanan burung tersebut dengan tulisan Putri Kembar.

    Baca Juga : 2.452 Ekor Burung Liar Diamankan KSKP Bakauheni

    Kemudian 1 ekor burung Kenari ciri-ciri bulu warna kuning, 1 ekor burung Cucak Cungkok, 1 ekor burung Kacer dan 2 unit sangkar burung.

    “Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Candipura. Para pelaku kami jerat denga pasal 363 KUH Pidana,” pungkas AKP Gunawan.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Pencurian di LampungPolsek Candipuro
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Barat Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswa SMP

    Next Post

    APBD Bandar Lampung 2023 Masih Ditopang Pemerintah Pusat

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved