Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Gunung Batin

    Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Gunung Batin

    Editor by Editor
    10/09/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Gunung Batin

    AS (21) warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Foto Polres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap Narkoba di Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Seorang pelaku berinisial AS (21) kini mendekam di Mapolres Lampung Tengah.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Pekon Banding Agung

    Satres Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil menangkap pelaku pemakai Narkoba jenis sabu berinisial AS (21) warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Jum’at (02/09/2022) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.

    Pelaku AS ditangkap Polisi saat dirinya hendak menghisap Narkoba jenis sabu di salah satu warung yang berlokasi dibelakang Rest Area KM 163 Tol Lampung pada malam itu.

    Kasatres Narkoba, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan penangkapan pelaku AS tersebut.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pengguna Narkoba jenis sabu berinisial AS (21) di warung belakang Rest Area KM 163 Tol Lampung pada Jum’at (02/09/2022) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari,” ujar Dwi Atma Yofi Wirabrata, Sabtu (10/09/2022).

    Penangkapan pelaku AS berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti pihak Satres Narkoba Polres Lampung Tengah dengan melakukan penyelidikan.

    Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti hasil penggeledahan badan dan lokasi dimana AS berencana mengisap Narkoba jenis sabu.

    “Petugas berhasil mengamankan 1 plastik klip bening berisi Narkoba jenis sabu, 1 alat hisap sabu dan 1 buah pipa kaca atau pirek bekas pakai sabu,” kata Dwi Atma Yofi Wirabrata.

    Saat Polisi melakukan penggerebekan didalam warung tersebut, pelaku tertangkap tangan sedang menyiapkan Narkotika jenis Sabu berikut alat hisab Sabu yang siap untuk digunakan.

    Usai digeledah dan introgasi awal di TKP, pelaku beserta barang bukti Narkoba jenis sabu kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Tengah.

    Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Way Bungur

    ‘’Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,ancaman hukuman 4 sampai 12 Tahun Penjara,’’ pungkas Dwi Atma Yofi Wirabrata.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Pesawaran Bersama KAHMI Bagi Sembako

    Next Post

    Polisi Tangkap Judi Togel di Desa Labuhan Maringgai

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved