Lappung – Diduga telan sabu 2 Gram, pelaku Narkoba di Lampung Utara meninggal dunia, hal ini dijelaskan pihak Polres Lampung dalam jumpa pers dengan awak media.
Baca Juga : 3 Penghisap Sabu Ditangkap Polresta Bandar Lampung
Isu yang beredar kematian pelaku di sel tahanan Mapolres Lampung Utara dibantah pihak Polres Lampura dengan konferensi pers yang disampaikan oleh Kasat Res Narkoba, AKP Made Indra saat menjelaskan hal ini, pada Rabu (19/10/2022).
AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan, kasus berawal dari penangkapan 2 orang pelaku Narkoba ES dan J pada Rabu (12/10/2022) jam 22.00 WIB di Tulung Mili, Kecamatan Kotabumi dengan mengamankan barang bukti sabu 13,40 gram.
Baca Juga : 3 Orang Pemilik Ganja dan Sabu di Desa Kalibalangan Ditangkap
Setelah dilakukan pendalaman kepada keduanya, Narkoba itu didapatkan dari pelaku R seorang residivis kasus narkoba (meninggal dunia).
Polisi yang mendapatkan informasi dari kedua pelaku pelaku langsung melakukan penggeledahan dirumah pelaku R yang berlokasi di Kota Alam dengan di saksikan oleh ketua RT setempat serta keluarga pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku R petugas hanya mendapatkan barang bukti plastik klip, timbangan digital, bong, dan ponsel.
“Kemudian pelaku kita ditangkap dan diamankan ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Made Indra.





Lappung Media Network