Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Mengaku Anggota Polri, Polisi Gadungan Asal Blambangan Umpu Diadili

    Mengaku Anggota Polri, Polisi Gadungan Asal Blambangan Umpu Diadili

    Editor by Editor
    23/10/2022
    in Modus
    Polisi Gadungan Asal Blambangan Umpu Diadili

    Ilustrasi Video Call Sex. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Mengaku anggota Polri, Polisi gadungan asal Blambangan Umpu diadili di PN Gunung Sugih lantaran memperdaya dan peras seorang wanita hingga jutaan rupiah.

    Baca Juga : Peras Korban dengan Video Cabul, Polisi Gadungan Asal Way Kanan Ditangkap

    Mengaku anggota Polri, Polisi gadungan asal Blambangan Umpu, bernama Bambang Habibi berhasil memeras wanita. Kini Bambang segera dimejahijaukan untuk diadili dalam perkara pelanggaran pasal UU ITE.

    Dari penelusuran terbuka Lappung.com pada Sistem Informasi Penelusuran perkara milik PN Gunung Sugih. Bambang akan segera diadili dalam perkara dengan Nomor 330/Pid.Sus/2022/PN Gns.

    Baca Juga : Video Syur Wanita Pesawaran Disebar, Eko Sulistyo Diadili

    Polisi gadungan asal Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan itu, disangkakan telah melakukan perbuatan yang melanggar pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang dia perbuat terhadap korban wanita berinisial SE warga Lampung Tengah.

    Dimana pada sekira Agustus 2022 lalu, Polisi gadungan asal Blambangan Umpu ini berkenalan dengan korban melalui aplikasi chating date Tan Tan.

    Dari perkenalan ini kemudian membuat keduanya semakin dekat dan akrab hingga bertukar nomor handphone.

    Kepada SE, awalnya Bambang mengaku sebagai seorang anggota Polres Bogor yang berdinas di Satuan Narkoba.

    Polisi gadungan asal Blambangan Umpu meyakinkan korban dengan cara memakai seragam Polri saat keduanya melakukan panggilan video.

    Setelah dekat, terdakwa pun meminta SE untuk melakukan video call sex dengan saling menunjukkan bagian intim masing-masing.

    Yang rupanya panggilan video tak senonoh itu direkam oleh Polisi gadungan asal Blambangan Umpu melalui ponsel miliknya.

    Beberapa hari berselang, Polisi gadungan asal Blambangan Umpu kembali menghubungi korban, namun kali ini dengan maksud meminta sejumlah uang.

    Sembari menunjukkan video asusila tersebut, dia pun mengiming-imingi SE akan menghapusnya jika dirinya bersedia memberikan tebusan.

    Baca Juga : PN Tanjungkarang Banyak Tangani Kasus Perlindungan Anak

    Namun usai diberikan uang yang diminta, Polisi gadungan asal Blambangan Umpu malah kembali meminta nominal lebih tinggi, dengan mengancam akan menyebarkannya ke platform media sosial miliknya.

    Akan tetapi korban SE tak bersedia memenuhi keinginannya, dan pada akhirnya memilih untuk melaporkan terdakwa ke pihak berwajib.

    Mengaku Anggota Polri, Polisi Gadungan Asal Blambangan Umpu Diadili
    Tangkapan layar SIPP PN Gunungsugih, terkait perkara ITE atas nama Terdakwa Bambang Habibi. Foto Eka Putra

    Baca Juga : 3 Kurir Ganja Divonis 18 Tahun Oleh Hakim PN Tanjung Karang

    Polisi gadungan asal Blambangan Umpu bernama Bambang Habibi, dijadwalkan akan segera disidangkan di PN Gunung Sugih secara perdana.

    Agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, yang direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan 26 Oktober 2022.

    Tags: Berita Lampung Tengah Hari IniKasus UU ITEPN Gunung Sugih
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Diduga Selewengkan 2030 Liter Solar Subsidi, Pemuda Asal Desa Betung Ditangkap Polisi

    Next Post

    Pria Asal Kampung Rama Mukti Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved