Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Perkosa Pacar Saat Rumah Kosong, Pria Asal Kampung Srikaton Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

    Perkosa Pacar Saat Rumah Kosong, Pria Asal Kampung Srikaton Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

    Editor by Editor
    10/01/2023
    in Modus
    Pria Asal Kampung Srikaton Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

    Perkosa Pacar Saat Rumah Kosong, Pria Asal Kampung Srikaton Ditangkap Polsek Seputih Surabaya. Foto Polsek Seputih Surabaya

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Perkosa pacar saat rumah kosong, pria asal Kampung Srikaton ditangkap Polsek Seputih Surabaya pada Sabtu (07/01/2023) sekira jam 20.00 WIB.

    Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya menangkap seorang pria asal Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah berinisial AT (25).

    Baca Juga : Pulang Ngaji Gadis Kecil Diperkosa Berkali-kali Hingga Hamil, Pria Kampung Mulang Maya Ditangkap Polisi

    Pria asal Kampung Srikaton berinsial AT (25) ditangkap Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya pada Sabtu (07/01/2023) sekira jam 20.00 WIB.

    Informasi penangkapan pria asal Kampung Srikaton berinisial AT (25) disampaikan Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya pada awak media.

    Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y Budi Santoso mengatakan penangkapan pria asal Kampung Srikaton berinisial AT (25) atas sangkaan pencabulan gadis dibawah umur.

    “Petugas mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial AT (25) warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, pada Sabtu (07/01/2023) sekira jam 20.00 WIB,” kata Iptu Y Budi Santoso, Selasa (10/01/2023).

    Baca Juga : Polres Lampung Utara Proses Laporan Kasus Dugaan Perbuatan Cabul

    Iptu Y Budi Santoso menuturkan alasan penangkapan pria asal Kampung Srikaton berinisial AT (25) berdasarkan laporan ibu korban ke Mapolsek Seputih Surabaya atas dugaan pencabulan anak dibawah umur.

    “Korban adalah pelajar berinisial P (16) warga Kecamatan Seputih Surabaya,” tutur Iptu Y Budi Santoso.

    Kronologis Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

    Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y Budi Santoso menjelaskan kronologis kasus pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan pria asal Kampung Srikaton berinisial AT (25).

    Sebelum peristiwa terjadi korban lebih dulu dijemput oleh AT (25) untuk diajak main kerumahnya yang berada di Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Rabu (17/08/2022) sekira 08.00 WIB silam.

    “Korban ini merupakan pacar pelaku, sehingga korban mau dijemput oleh pelaku dan diajak kerumahnya,” ujar Iptu Y Budi Santoso.

    Iptu Y Budi Santoso melanjutkan, setibanya dirumah pelaku, korban terlebih dahulu diajak nonton TV diruang tengah, kemudian ketika orangtua pelaku keluar rumah, korban dipaksa oleh pelaku untuk masuk ke dalam kamar.

    “Saat berada didalam kamar, pelaku sengaja menghidupkan speaker aktifnya dengan keras lalu memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban sempat menolak dan berteriak minta tolong, namun tidak ada yang mendengar,” ucap Iptu Y Budi Santoso.

    Kemudian pelaku berkata kepada korban “Kalau kamu nggak mau saya ajak hubungan badan, kamu tidak saya antar pulang,” ujar Kapolsek Seputih Surabaya menirukan keterangan pelaku.

    Setelah pelaku puas mencabuli korban, pelaku kemudian mengantar pulang korban kerumahnya. Korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku, lalu menceritakan kejadian tersebut pada orangtuanya.

    “Setelah kejadian yang menimpa korban, sebenarnya sudah dibicarakan secara kekeluargaan baik antara keluarga pelaku maupun keluarga korban,” jelas Kapolsek Seputih Surabaya.

    Baca Juga : Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Pria Asal Blambangan Umpu Way Kanan Ditangkap Polisi

    Menurut keterangan ibu korban, pelaku waktu itu sudah berjanji akan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap putrinya.

    “Namun, sampai bulan Desember 2022 tidak ada kejelasan dari pelaku dan keluarganya, kemudian ibu korban melaporkan ke Mapolsek Seputih Surabaya, pada Rabu (30/12/2022),” beber Iptu Y Budi Santoso.

    Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    Dihadapan petugas, pelaku mengaku selama ini ia menjalin kedekatan dengan korban (pacaran).

    Baca Juga : Ancam Pakai Pisau Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga 2 Tahun, Warga Tiyuh Indraloka Way Kenanga Ditangkap Polisi

    Dengan segala bujuk rayuan pelaku, AT (25) menyetubuhi korban sebanyak 3 kali, pertama di bulan Agustus dan kedua ketiga di bulan September, semua dilakukan dirumahnya saat situasi sepi tidak ada orang.

    “Pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur Pasal 76 D Jo 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkas Iptu Y Budi Santoso.

    Via: Mirza Anasya
    Tags: Berita Lampung Tengah Hari IniKasus Cabul di LampungKasus Perlindungan AnakPolsek Seputih Surabaya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pulang Ngaji Gadis Kecil Diperkosa Berkali-kali Hingga Hamil, Pria Kampung Mulang Maya Ditangkap Polisi

    Next Post

    34 Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Polsek Sukarame

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG

      Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya BKN

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Kain Tapis Lampung: Warisan Budaya Nusantara yang Bernilai Seni Tinggi dan Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved