Lappung – Berhasil bobol rumah dan curi HP, Tekab 308 Polres Lampung Utara tangkap 2 pemuda Kampung Sawojajar, pada Rabu (11/01/2023).
Tekab 308 Polres Lampung Utara dibantu personel Polsek Kotabumi Utara berhasil menangkap 2 pemuda Kampung Sawojajar berinisial IM (20) dan FI (20).
Baca Juga : Pencuri Bobol Konter HP Gasak 25 Ponsel, Korban Rugi Jutaan Rupiah
2 pemuda Kampung Sawojajar berinisial IM (20) dan FI (20) ditangkap Polisi dengan sangkaan membobol rumah dan mencuri HP milik korban Damiri (41) warga Kampung Sawojajar juga.
Informasi penangkapan 2 pemuda Kampung Sawojajar berinisial IM (20) dan FI (20) oleh Polisi disampaikan Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail pada awak media.
“Tekab 308 Polres Lampung Utara dibantu personel Polsek Kotabumi Utara telah mengamankan 2 pemuda Kampung Sawojajar berinisial IM (20) dan FI (20), pada Rabu (11/01/2023),” ujar AKP Eko Rendi Oktama.
Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Anggota Komplotan Bobol Rumah
Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama menuturkan penangkapan kedua pemuda asal Kampung Sawojajar, lantaran diduga telah membobol rumah dan mencuri HP milik korban Damiri (41).
“Keduanya diduga telah mencuri HP milik Damiri (41) warga Kampung Sawojajar, pada Minggu (20/05/2022) silam,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara.
Kronologis Kasus Pencurian HP Milik Damiri
Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama membeberkan kronologis peristiwa pencurian yang dilakukan kedua pemuda Kampung Sawojajar.
“Korban Damiri (41) sebelum tidur menutup pintu dan mengunci pintu dengan gerendel kayu pada Minggu (20/05/2022) malam,” ucap AKP Eko Rendi Oktama.
Pada jam 23.00 WIB menurut keterangan korban Damiri, dirinya terjaga dari tidur, mencari HP yang dia letakkan disebelah tempat tidur sudah raib.
“Korban Damiri (41) melihat pintu depan sudah dalam posisi terbuka dan korban meyakini bahwa telah terjadi pencurian, dia pun kemudian melapor ke Polisi,” jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara.
Baca Juga : Bobol Rumah Kosong, Residivis Curat Asal Kelurahan Ujung Gunung Ditangkap
Hasil penyelidikan yang dilakukan Tekab 308 Polres Lampung Utara mengarah pada kedua pelaku, maka pengejaran dilakukan oleh Polisi.
“Setelah mendapat informasi keberadaan kedua pelaku, Tekab 308 Polres Lampung Utara, mengejar pelaku ke wilayah Dusun II Kampung Sawojajar untuk melakukan penangkapan,” imbuh AKP Eko Rendi Oktama.
Tekab 308 Polres Lampung Utara bersama personel Polsek Kotabumi Utara berhasil menangkap 2 pemuda Kampung Sawojajar berinisial IM (20) dan FI (20) di wilayah Dusun II Kampung Sawojajar.
Baca Juga : Bobol Toko di Kampung Wates, Residivis Asal Kampung Goras Jaya Diamuk Massa
2 pemuda Kampung Sawojajar berinisial IM (20) dan FI (20) mengakui kalau mereka masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel kunci gerendel kayu melalui salah satu pintu, kemudian mengambil HP milik korban.
“Saat ini 2 pemuda Kampung Sawojajar berinisial IM (20) dan FI (20) telah diamankan berikut barang bukti dan sekarang tengah dilakukan penyidikan,” pungkas AKP Eko Rendi Oktama.





Lappung Media Network