Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » KPK Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe

    KPK Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe

    Ricardo Hutabarat by Ricardo Hutabarat
    11/01/2023
    in Modus
    KPK Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe

    Ketua KPK, Firli Bahuri saat menyampaikan kronologis penangkapan dan penahanan Guber Papua, Lukas Enembe pada 11 Januari 2023. Foto: Dokumentasi KPK.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – KPK tahan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka atas sangkaan penerimaan suap dan gratifikasi.

    Ungkapan ini diutarakan Ketua KPK, Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto pada 11 Januari 2023.

    “Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka LE [Lukas Enembe] untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ujar Firli Bahuri.

    “Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter,” jelas Firli Bahuri lagi.

    Lukas Enembe diketahui ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Rijatno Lakka seorang Direktur PT Tabi Bangun Papua.

    Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi dari Rijatno Lakka yang sementara ini diduga senilai Rp 10 miliar.

    Baca juga: KPK Beberkan Perspektifnya Mengapa Andi Desfiandi Bakal Divonis Menyuap Rektor Unila

    Berdasar pada uraian Firli Bahuri, berikut ini adalah kronologis penangkapan terhadap Lukas Enembe:

    1. Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 WIT, tim penyidik mendapatkan informasi terkait tersangka LE yang sedang berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.

    2. Selanjutnya tim penyidik langsung bergerak melakukan penangkapan.

    3. Tindakan penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan.

    Selain itu dari pengamatan dan penilaian KPK, tersangka LE tidak kooperatif.

    4. Setelah ditangkap, tersangka LE dibawa ke Mako Brimob Polda Papua guna pemeriksaan awal dan yang bersangkutan kemudian dibawa ke Jakarta.

    Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Tahanan Bermedsos di Rutan Polres Way Kanan

    5. Untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka LE, tim penyidik kemudian membawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan medis langsung oleh tim dokter dengan pendampingan tim penyidik dan dokter KPK.

    6. Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa trrsangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD.

    7. Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan.

    8. Kami pastikan penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan hukum lainnya.

    9. Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Firli BahuriGubernur Papua Lukas EnembeKorupsiKPK
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    KPK Beberkan Perspektifnya Mengapa Andi Desfiandi Bakal Divonis Menyuap Rektor Unila

    Next Post

    Usai Serah Terima Jabatan, AKBP Jibrael Bata Awi Resmi Jabat Kapolres Tulang Bawang

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved