Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Profesor Mohammad Mukri Terkonfirmasi Hadiri Panggilan Jaksa KPK

    Profesor Mohammad Mukri Terkonfirmasi Hadiri Panggilan Jaksa KPK

    Ricardo Hutabarat by Ricardo Hutabarat
    16/03/2023
    in Modus
    Profesor Mohammad Mukri

    Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Blitar, Mohammad Mukri. Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Blitar, Mohammad Mukri terkonfirmasi hadiri panggilan Jaksa KPK dalam persidangan perkara korupsi mantan Rektor Unila, Prof Karomani.

    Kehadiran mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung ke persidangan korupsi ini dihimpun dari beragam sumber di lingkup PN Tipikor Tanjungkarang.

    Sebagaimana diketahui, Profesor Mohammad Mukri dipanggil Jaksa KPK ke PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 Maret 2023.

    Mohammad Mukri diketahui dihadirkan untuk bersaksi atas dugaan penitipan calon mahasiswa baru Unila pada tahun 2021.

    Dugaan penitipan mahasiswa dari Mohammad Mukri ini diduga berkorelasi dengan pemberian uang Rp400 juta.

    Baca juga: Jadwal Persidangan Korupsi Profesor Karomani Dkk ke 17 Diundur

    Dugaan penitipan calon mahasiswa Unila disertai pemberian uang dari Mohammad Mukri yang juga Ketua MUI Provinsi Lampung ini didasarkan pada surat dakwaan Jaksa KPK terhadap Prof Karomani.

    Dalam persidangan korupsi di Unila yang ke 17 ini diketahui akan beragendakan pemeriksaan saksi, di antaranya:

    1. Mohammad Mukri.
    2. Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin.
    3. Dosen FKIP Unila, I Wayan Mustika.
    4. Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar.
    5. Karomani.
    6. Mantan Warek I Unila, Heryandi.
    7. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

    Dalam kasus ini terdapat 3 orang terdakwa, di antaranya:

    1. Karomani
    2. Heryandi.
    3. Muhammad Basri.

    Baca juga: JPU KPK Siapkan 75 Orang Saksi Perkara Korupsi Rektor Unila Dkk

    Para terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang dari orang tua penitip calon mahasiswa baru.

    Penerimaan suap dan gratifikasi ini berkait dengan pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.

    Penggunaan uang ini ditengarai digunakan untuk membiayai pembangunan Masjid Al-Wasii, Gedung Lampung Nahdliyin Center dan dialihkan menjadi emas.

    Dalam persidangan ke 17 ini akan berlangsung dengan menerapkan pemeriksaan konfrontir antara Sulpakar, I Wayan Mustika dan Karomani.

    Di sisi lain, Profesor Mohammad Mukri yang juga menjabat sebagai Ketum PBNU ini merupakan saksi di luar berkas perkara korupsi Unila yang dihadirkan ke muka sidang.

    Baca juga: Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Genangan Bendungan Margatiga

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Ketua PBNUKorupsi UnilaMohammad MukriProfesor KaromaniProfesor Mohammad MukriUniversitas Nahdlatul Ulama Blitar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Jadwal Persidangan Korupsi Profesor Karomani Dkk ke 17 Diundur

    Next Post

    Kompol Try Maradona Jabat Kapolsek Kedaton

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot

      Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kategori Produk Paling Laris di Marketplace: Tren Konsumen dan Strategi Penjualan yang Tepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! Distraksi Digital Bisa Bikin Gagal Fokus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved