Lappung – Edarkan sabu, 3 warga Labuhan Ratu lebaran di penjara, usai tertangkap pada Senin, 3 April 2023, sekira pukul 00.10 WIB.
Satresnarkoba Polres Lampung Timur membawa paksa 3 orang pemuda karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Baca juga : Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar Narkoba Asal Kelurahan Menggala Selatan
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suheri, menyebut, ketiga pelaku berinisial FN (34), AF (25), dan AN (38).
“FN dan AF kami ringkus hari ini pukul 00.10 WIB, di Desa Labuhan Ratu, Labuhan Ratu,” kata Suheri, Senin, 3 April 2023.
Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip bening berupa sabu seberat 0,29 gram.
“Usai pemeriksaan dan pengembangan, terdapat 1 rekan para tersangka di Desa Labuhan Ratu,” jelasnya.
Petugas, kata dia, langsung melakukan penangkapan kepada rekan para tersangka yang berinisial AN di rumahnya.
“Darinya diamankan 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0.65 gram dan 1 buah dompet berwarna coklat,” kata dia.
Baca juga : 2 Pengedar Narkoba di Kota Agung Timur Ditangkap
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum.
Ketiganya dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Edarkan sabu, 3 warga Labuhan Ratu Lebaran di penjara
“Ancamannya maksimal 20 tahun penjara.” pungkasnya.
Polres Lampung Timur Beri Imbauan Keras kepada Para Pelaku Narkoba
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suheri, menerangkan, bahwa sabu dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Baca juga : Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar Unit 2
“Salah satunya merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk,” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti dalam penyalahgunaan dan pengedaran sabu,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat.
“Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik,” jelas dia.
Dalam hal ini pihaknya juga mengaku, tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Timur.
“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba,’’ tegas Suheri.
Baca juga : Pengedar Narkoba Terjaring Patroli Sat Lantas Polresta Bandar Lampung





Lappung Media Network