Lappung – Bawa sabu, sopir truk lintas pulau diamankan Polres Lampung Tengah, pada Selasa, 4 April 2023, sekira pukul 19.00 WIB.
Seorang sopir truk lintas pulau inisial MI (30) warga Kendal, Jawa Tengah, diringkus Satresnarkoba Polres Lampung Tengah.
Baca juga : Gasak HP Sopir Truk di Rest Area Tol JTTS, Pengemudi Honda Brio Dibekuk Petugas
MI ditangkap oleh petugas saat berada di Rest Area Tol Trans Sumatera KM 116 wilayah Kampung Wates, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.
Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, membenarkan soal penangkapan sopir truk pada Selasa, 4 April 2023 malam.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu dengan berat 0,30 gram dan 1 buah plastik hitam.
“Pelaku diduga sebagai pengguna sabu, namun masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Yofi, Rabu, 5 April 2023.
AKP Yofi menambahkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening berisi sabu.
Bawa sabu, sopir truk lintas pulau diamankan Polres Lampung Tengah
“Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca juga : Komplotan Pemalak Sopir Truk Asal Kampung Bugis Menggala Diamankan Polisi
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, Yofi juga mengingatkan, bahwa sabu dapat menimbulkan dampak negatif.
“Salah satunya merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk,” ujar dia.
Oleh karenanya, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
Baca juga : Polres Lampung Utara Ringkus 4 Tersangka Pemerasan Sopir Truk, Salah Satunya Oknum PNS
“Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti dalam penyalahgunaan dan pengedaran sabu,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat.
“Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik,” jelas dia.
Dalam hal ini pihaknya juga mengaku, tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Baca juga : Polsek Terbanggi Besar Tangkap Pengeroyok Sopir Truk





Lappung Media Network