Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Pesawaran, Tertangkap Tangan Buang Sabu

    Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Pesawaran, Tertangkap Tangan Buang Sabu

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    08/04/2023
    in Modus
    Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Pesawaran, Tertangkap Tangan Buang Sabu

    Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu usai tertangkap. Foto : Arsip Mapolres Pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Seorang pemuda diamankan Satresnarkoba Polres Pesawaran, tertangkap tangan buang sabu, pada Jumat, 7 April 2023.

    Satresnarkoba Polres Pesawaran, berhasil menangkap seorang lelaki yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

    Baca juga : Edarkan Sabu di Lampung Timur, Warga Tanggamus Diciduk Polsek Labuhan Ratu

    Tersangka yang ditangkap tersebut berinisial RY (36), warga Desa Sukadadi, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

    Kasatres Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Widodo Prasojo, menyebut, pelaku diamankan pada Jumat, 7 April 2023, sekira pukul 22.30 WIB.

    “RY kami tangkap saat sedang berada jalan A Yani, Desa Wiyono, Gedongtataan, Pesawaran,” ungkap Widodo, Sabtu, 8 April 2023.

    Dari tangan tersangka ini, lanjut dia, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 0,30 gram.

    Selain itu turut disita 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

    Ia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, di sana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

    Petugas pun segera melakukan penangkapan dan ditemukan narkotika jenis sabu.

    Seorang pemuda diamankan Satresnarkoba Polres Pesawaran, tertangkap tangan buang sabu

    “Sabu tersebut sempat dibuang pelaku di tempat tersangka jatuh saat hendak ditangkap,” papar Widodo.

    Baca juga : Lagi, Polres Lampung Timur Tangkap 2 Pengedar Sabu

    Ia menambahkan, tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Pesawaran.

    RY, akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas dia

    Dan, pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

    Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

    Widodo menjelaskan, bahwa sabu menjadi narkoba yang paling banyak digunakan masyarakat.

    Menurutnya, sabu memiliki dampak yang sangat merugikan kesehatan dan kehidupan seseorang.

    Baca juga : Bawa Sabu, Sopir Truk Lintas Pulau Diamankan Polres Lampung Tengah

    Selain itu, sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, jantung, dan organ tubuh lainnya.

    “Penggunaan sabu juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan paranoia,” ungkapnya.

    Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

    “Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” tegas dia.

    Widodo juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

    Orangtua, sambungnya, juga harus memperhatikan perilaku anak-anaknya dan mengajarkan mereka tentang bahaya narkoba.

    “Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” tandasnya.

    Baca juga : Polsek Panjang Tangkap Pengedar Narkoba Asal Lampung Timur, Sita 30 Paket Sabu

    Tags: Kasus SabuKasus Sabu di LampungPemilik NarkobaPenangkapan Pelaku NarkobaPeredaran Sabu di LampungPolres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gelapkan Uang Muka Kendaraan, Sales Daihatsu Asal Lampung Tengah Diringkus Polisi

    Next Post

    Bobol Jendela dan Curi HP, Warga Metro Kibang Dicokok Polres Lampung Timur

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved