Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Jebak Korban Lewat Facebook, 3 Pelaku Pemerasan di Lampung Timur Ditangkap

    Jebak Korban Lewat Facebook, 3 Pelaku Pemerasan di Lampung Timur Ditangkap

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    11/04/2023
    in Modus
    Jebak Korban Lewat Facebook, 3 Pelaku Pemerasan di Lampung Timur Ditangkap

    3 pelaku pemerasan usai diamankan petugas kepolisian. Foto : Arsip Mapolres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Jebak korban lewat Facebook, 3 pelaku pemerasan di Lampung Timur ditangkap, pada Senin, 10 April 2023.

    Polres Lampung Timur berhasil menangkap 3 warga Sekampung Udik, karena terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan.

    Baca juga : Polres Lampung Utara Ringkus 4 Tersangka Pemerasan Sopir Truk, Salah Satunya Oknum PNS

    Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu E Budiarto mengatakan, pelaku berinisial HR (42), AS (43) dan HL (40).

    “Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur,” jelasnya, Selasa, 11 April 2023.

    Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 1 buah handphone.

    Untuk saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

    “Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas dia.

    Modus dan Kronologi Pelaku Pemerasan

    Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu E Budiarto, membeberkan modus dan kronologi pemerasan oleh 3 pelaku.

    Baca juga : Polres Tulang Bawang Barat Tangkap 3 Pria Pelaku Pemerasan

    Ia menerangkan, kejadian bermula pada Senin, 10 April 2023, sekira pukul 11.00 WIB.

    Korban saat itu berkenalan dengan seorang wanita yang tidak dikenal melalui media sosial Facebook.

    Lalu, berjanjian untuk bertemu di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

    Jebak korban lewat Facebook, 3 pelaku pemerasan di Lampung Timur ditangkap

    Setelah bertemu di Desa Sidorejo korban terkejut, karena yang datang adalah seorang laki-laki.

    “Salah satu pelaku mengaku sebagai suami yang dihubungi oleh korban bersama bersama 2 rekannya,” ucapnya

    Setelah terjadi perdebatan panjang, kemudian pelaku mengajak korban untuk berdamai di rumahnya.

    “Disini korban bukan dibawa ke rumah pelaku, melainkan dibawa ke suatu tempat perkebunan jagung,” ungkapnya.

    Baca juga : Polsek Punggur Tangkap 2 Pelaku Pemerasan HP

    Para pelaku, sambungnya, lalu mengancam korban dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

    Dikarenakan korban tidak memiliki uang, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil sepeda motor miliknya.

    “Berdasarkan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Sekampung Udik,” kata Budiarto.

    Usai menerima laporan, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil menangkap para pelaku yang berada di rumah masing masing.

    Dari hasil penangkapan, turut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 1 buah handphone.

    “Untuk saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

    Baca juga : Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Pemerasan Pelajar Bandar Lampung

    Tags: Jebak Korban di FBKasus PemerasanKorban Pemerasan di FacebookPemerasan di Lampung TimurPolres Lampung TimurPolsek Sekampung Udik
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Langgar Izin Tambang, Polres Lampung Timur Amankan Truk Muatan Pasir

    Next Post

    Bawa Sabu, Remaja 17 Tahun Asal Pringsewu Diciduk Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved