Lappung – Pura-pura bertamu, pria di Sekampung Udik cabuli istri teman sendiri pada Rabu, 26 April 2023, sekira pukul 17.00 WIB.
SI (41) ditangkap oleh petugas Polsek Sekampung Udik setelah diduga melakukan tindak pidana cabul terhadap istri temannya.
Baca juga : Cabuli Anak 13 Tahun di Pantai Limau, Pelajar Asal Pesisir Barat Ditangkap Polisi
Tindakan cabul tersebut dilakukan oleh pelaku saat berpura-pura menanyakan suami korban, pada Rabu, 26 April 2023 kemarin.
Kasi Humas Polres Lampung Timur, AKP Holili, membenarkan soal penangkapan tersangka SI warga Kecamatan Sekampung Udik itu.
Holili menjelaskan, tersangka diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korbannya berinisial YI (41).
Holili menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 26 April 2023 pukul 17.00 WIB.
Saat itu pelaku yang datang ke rumah korban berpura pura mencari suami korban untuk diajak kerja.
Pura-pura bertamu, pria di Sekampung Udik cabuli istri teman
Pelaku, sambungnya, melihat korban yang memiliki keterbelakangan mental sendirian di rumahnya dan memanfaatkan situasi.
Baca juga : Ayah Asal Tanggamus Culik dan Cabuli Anak Tiri
“SI ini memaksa hingga menggunakan kekerasan untuk berusaha memperkosa korban,” ujar dia.
Petugas Polsek Sekampung Udik yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak cepat meringkus tersangka.
“Tak sampai 24 jam, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban berhasil kami amankan,” kata dia.
Untuk saat ini, lanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Sekampung Udik guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 6 huruf (c) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” tandasnya.
Imbauan Polres Lampung Timur
Terkait kasus ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menerima tamu.
Baca juga : Cabuli Anak Kandung, Pria Asal Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menegaskan bahwa tindakan pencegahan ini sangat penting dilakukan untuk menjaga keamanan.
“Selalu waspada dan berhati-hati dalam menerima tamu yang tidak dikenal. Jangan mudah terpengaruh dengan modus pura-pura bertamu,” tegas dia.
Rizal juga menambahkan bahwa masyarakat harus selalu memastikan identitas tamu yang berkunjung ke rumah.
Selain itu, melakukan tindakan pencegahan lainnya seperti mengunci pintu dan jendela serta memasang alat pengaman lainnya.
“Segera laporkan ke pihak kepolisian jika terjadi kejadian yang mencurigakan atau jika merasa terancam,” imbuhnya.
Baca juga : 2 Kali Cabuli Anak Tetangga, Pemerkosa Asal Kampung Sendang Agung Ditangkap Polsek Seputih Mataram





Lappung Media Network