Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » 2 Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Pantai Badak Limau Ditemukan

    2 Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Pantai Badak Limau Ditemukan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    29/04/2023
    in Saburai
    2 Hari Pencarian, Bocah tenggelam di Pantai Badak Limau Ditemukan

    Evakuasi jasad korban tenggelam di Pantai Badak Limau Tanggamus. Foto : Arsip Mapolres Tanggamus

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Usai 2 hari pencarian, bocah yang tenggelam di Pantai Badak Limau Tanggamus akhirnya ditemukan pada Sabtu, 29 April 2023.

    Hari kedua pencarian jasad korban anak tenggelam di Pantai Badak Muli, Pekon Badak, Kecamatan Limau, Tanggamus, membuahkan hasil.

    Baca juga : Pergi Memancing, Warga Batanghari Nuban Ditemukan Tewas Tenggelam

    Korban bernama Ipal (12) ditemukan usai tenggelam pada Jumat, 28 April 2023, sekira pukul 11.30 WIB.

    Dalam pencarian hari kedua tersebut, Tim SAR dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

    Dengan dibantu Basarnas Tanggamus, personel TNI AL Pos Tanggamus, Koramil Cukuh Balak, serta puluhan warga.

    Saat ditemukan, korban dalam kondisi meninggal dunia dan mengenakan celana panjang yang memang dipakainya saat berenang bersama teman-temannya.

    Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, mengungkapkan, korban ditemukan tim SAR gabungan pada pukul 11.00 WIB.

    Kondisinya, sambung dia, terapung dengan jarak sekitar 100 meter dari bibir pantai.

    “Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar 100 meter dari bibir pantai titik pertama kali korban tenggelam,” ungkapnya, Sabtu, 29 April 2023.

    Ia menyebut, pencarian korban dilaksanakan sejak kemarin oleh SAR gabungan dan warga.

    Ditemukannya jasad korban tersebut, lanjutnya, juga atas peran seluruh komponen yang ada untuk bekerja bersama.

    Baca juga : Tenggelam Saat Memancing, Warga Kota Metro Ditemukan Tewas di Sungai Bungur

    Setelah jasad korban ditemukan, selanjutnya korban diantarkan ke rumah duka untuk proses pemakaman.

    “Hasil koordinasi dengan keluarga, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Pekon Tanjung Siom,” ujarnya.

    Korban Sempat Dilarang Berenang

    Kapolres menjelaskan, sebelum korban tenggelam, sebenarnya telah diperingatkan untuk tidak berenang di pantai lantaran ombak yang besar.

    Namun, setelah aparatur pekon pergi, korban dan temannya kembali menceburkan diri.

    “Korban sudah diperingatkan oleh pengelola dan aparatur untuk tidak berenang. Namun tanpa sepengetahuan, mereka kembali berenang,” jelasnya.

    Kemudian, setelah salat jumat, rekan-rekan korban menyampaikan bahwa korban tenggelam.

    “Sehingga setelah hasil koordinasi tim SAR gabungan dilakukan pencarian,” ujarnya.

    Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi imbauan-imbauan pengelola, aparat keamanan maupun aparat pekon.

    “Kita ketahui bersama, cuaca saat ini kurang bersahabat, sehingga apabila telat mengantisipasi dapat mengakibatkan hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.

    Pihaknya juga mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban.

    Baca juga : Kapal Pengangkut 500 Ton Karet Tenggelam di Perairan Sebuku, 6 Orang Kru Selamat

    “Polres Tanggamus dan jajaran turut berduka cita atas musibah yang menyebabkan korban meninggal,” tutupnya.

    Kronologi Korban Tenggelam di Pantai Badak Limau

    Sebelumnya, Ipal diinformasikan tenggelam saat mandi di Pantai Merbau Badak Muli Indah, Pekon Badak, Limau, Tanggamus, Jumat, 28 April 2023.

    Korban merupakan warga Dusun Tanjung Sari, Pekon Tanjung Siom, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

    Saat itu, Ipal mandi bersama sejumlah rekannya yakni Miftahul Mustaqim (13), Hidayatul Mustafiz (13), dan Fachri Alwi Muzaki (14).

    Lalu, Muhamad Fadli Firmansyah (10), Izam Fazal Mustaqim (11), Muhammad Nurul Khoir (12), Miftahul Anwar (11), serta Aprizal (12).

    Usai 2 hari pencarian, bocah yang tenggelam di Pantai Badak Limau Tanggamus akhirnya ditemukan

    Berdasarkan keterangan Miftahul Mustaqim selaku rekan korban, mereka berangkat ke pantai pada pukul 09.00 WIB.

    Sebanyak 8 orang berangkat dari rumah dengan membawa motor dengan tujuan ke Pantai Badak Muli Indah.

    Kemudian saat mereka asik mandi, korban langsung ke tengah, dan selang beberapa menit tiba-tiba korban langsung tenggelam.

    Sehingga mereka berusaha melakuan pertolongan, namun korban tidak tergapai oleh mereka.

    Baca juga : Pulang dari Sawah, Petani Tewas Terseret Arus Sungai Way Ratai

    Tags: Anak TenggelamBocah TenggelamJasad Korban TenggelamPantai Badak MuliPantau Badak LimauPenemuan Korban TenggelamPolres TanggamusTanggamus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kabur ke Jambi, Pencuri Sawit PT AKG Sungsang Akhirnya Ditangkap

    Next Post

    Senggolan Saat Asyik Joget, Warga Kalirejo Lampung Tengah Dianiaya 5 Pemuda

    Related Posts

    5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan
    Saburai

    5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

    03/06/2026
    Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan
    Saburai

    7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

    02/06/2026
    Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas
    Saburai

    Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

    01/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved